
Seorang perempuan pengunjung Lapas Banyuwangi menunjukkan paket sabu . (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang perempuan berinisial DAT diamankan petugas karena kedapatan membawa paket diduga sabu saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Kamis (13/8/2026).
Barang haram itu disimpan di dalam lipatan karet celananya. Aksi nekatnya terbongkar berkat kejelian petugas penggeledahan badan di pos pemeriksaan kunjungan wanita.
Petugas melihat gelagat mencurigakan dan gestur gugup
dari DAT. Saat diperika di ruang khusus, ditemukan bungkusan plastik hitam
memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celananya.
"Sesuai aturan yang berlaku, petugas kami memeriksa
dengan ketat dan teliti setiap barang bawaan maupun badan pengunjung. Saat
menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang
mencurigakan di area karet pinggang," ujar Kalapas Banyuwangi, Solichin,
Jumat (14/8/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bungkusan
plastik hitam itu berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu
seberat sekitar 5 gram yang dikemas dalam plastik bening.
DAT hanya bisa pasrah saat diamankan petugas. Dia
mengakui bahwa barang terlarang itu pesanan kerabatnya berinisial MKA yang
sedang menjalani masa pidana di Lapas Banyuwangi.
Petugas kemudian menjemput MKA dari blok hunian dan
membuka bungkusan itu. Keduanya akhirnya mengakui peran masing-masing dalam
rencana penyelundupan tersebut. Temuan ini langsung diserahkan ke Satreskoba
Polresta Banyuwangi guna penanganan lebih lanjut.
"Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi
siapa saja yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas.
Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses
tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Solichin. (fat)