
Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani nota persetujuan KUA-PPAS 2027 disaksikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD bersama Pemkab Banyuwangi menandatangani nota persetujuan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Kamis (13/08/2026).
Juru Bicara Badan anggaran DPRD, Marifatul Kamila menyampaikan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2027 menyampaikan bahwa secara normatif, dokumen rancangan KUA- PPAS 2027 telah memenuhi ketentuan regulasi, meski terdapat angka dan data yang perlu koreksi dan klarifikasi.
DPRD menyatakan sependapat dengan tema pembangunan tahun
2027 yaitu penguatan daya saing SDM dan ekonomi lokal berbasis hilirisasi dan
Pariwisata Berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Pendapatan asli daerah menjadi agenda utama kita
dalam meningkatkan keberdayaan fiskal menuju sumber pembiayaan pembangunan yang
optimal," ucap Marifatul Kamila.
DPRD mengakui rencana belanja modal masih minim karena
keterbatasan ruang fiskal, karenanya upaya peningkatan pada belanja modal
melalui sumber pembiayaan lain misalnya potensi alokasi DAK, pengajuan alokasi
kepada pemerintah pusat, pemanfaatan CSR harus terus dilakukan dan ini
memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk dukungan politik praktis.
Postur anggaran pada KUA-PPAS tahun 2027 dirancang dan
disepakati sebagai berikut. Pendapatan daerah tahun 2027 dirancang sebesar Rp.
2,444 triliun, jumlah ini turun Rp. 461 miliar dari APBD 2026 Rp. 2,905
triliun.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp. 850,8 miliar naik Rp. 50 miliar dari APBD tahun
sebelumnya. Pendapatan transfer diproyesikan sebesar Rp. 1,543 triliun atau turun Rp. 511,3 miliar
dari APBD 2026 Rp. 2,054 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah
diproyeksi Rp. 50,1 miliar.
"Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2027
diproyesikan sebesar Rp. 2,420 triliun, turun sebanyak Rp.496,9 miliar dari
tahun sebelumnya Rp 2,917 triliun," ungkapnya.
Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2027
disepakati untuk diarahkan pada dukungan ekonomi, peningkatan efisiensi, dan
efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah
keterbatasan fiskal daerah.
Total pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2027 disepakati
pada angka minus Rp. 23,3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 35,9
miliar dari tahun sebelumnya di angka minus Rp. 12,5 miliar.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, terima kasih
kepada semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah bekerja
keras, turut serta menggerakkan pembangunan di tengah situasi tak menentu ini
agar selalu kondusif, aman serta sejahtera.
"Dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan
capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah kita capai selama ini.
Dan tentunya komitmen dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun
2027 ini dapat dilakukan secara tepat waktu sebagai upaya pemenuhan monitoring,
controlling, surveillance for prevention risk based surveillance (MCSP-RBS)
KPK," ucapnya. (fat)