DPRD dan Pemkab Banyuwangi Setujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Bupati Ipuk: Terima Kasih Kepada Semua PihakDPRD Banyuwangi

DPRD dan Pemkab Banyuwangi Setujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Bupati Ipuk: Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani nota persetujuan KUA-PPAS 2027 disaksikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – DPRD bersama Pemkab Banyuwangi menandatangani nota persetujuan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Kamis (13/08/2026).

Juru Bicara Badan anggaran DPRD, Marifatul Kamila menyampaikan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2027 menyampaikan bahwa secara normatif, dokumen rancangan KUA- PPAS 2027 telah memenuhi ketentuan regulasi, meski terdapat angka dan data yang perlu koreksi dan klarifikasi.

DPRD menyatakan sependapat dengan tema pembangunan tahun 2027 yaitu penguatan daya saing SDM dan ekonomi lokal berbasis hilirisasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :

"Pendapatan asli daerah menjadi agenda utama kita dalam meningkatkan keberdayaan fiskal menuju sumber pembiayaan pembangunan yang optimal," ucap Marifatul Kamila.

DPRD mengakui rencana belanja modal masih minim karena keterbatasan ruang fiskal, karenanya upaya peningkatan pada belanja modal melalui sumber pembiayaan lain misalnya potensi alokasi DAK, pengajuan alokasi kepada pemerintah pusat, pemanfaatan CSR harus terus dilakukan dan ini memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk dukungan  politik praktis.

Postur anggaran pada KUA-PPAS tahun 2027 dirancang dan disepakati sebagai berikut. Pendapatan daerah tahun 2027 dirancang sebesar Rp. 2,444 triliun, jumlah ini turun Rp. 461 miliar dari APBD 2026 Rp. 2,905 triliun.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 850,8 miliar naik Rp. 50 miliar dari APBD tahun sebelumnya. Pendapatan transfer diproyesikan sebesar Rp. 1,543 triliun atau turun Rp. 511,3 miliar dari APBD 2026 Rp. 2,054 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi Rp. 50,1 miliar.

"Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2027 diproyesikan sebesar Rp. 2,420 triliun, turun sebanyak Rp.496,9 miliar dari tahun sebelumnya Rp 2,917 triliun," ungkapnya.

Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2027 disepakati untuk diarahkan pada dukungan ekonomi, peningkatan efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Total pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2027 disepakati pada angka minus Rp. 23,3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 35,9 miliar dari tahun sebelumnya di angka minus Rp. 12,5 miliar.

Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah bekerja keras, turut serta menggerakkan pembangunan di tengah situasi tak menentu ini agar selalu kondusif, aman serta sejahtera.

"Dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah kita capai selama ini. Dan tentunya komitmen dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2027 ini dapat dilakukan secara tepat waktu sebagai upaya pemenuhan monitoring, controlling, surveillance for prevention risk based surveillance (MCSP-RBS) KPK," ucapnya. (fat)