Soal PAW, Bawaslu Banyuwangi Tunggu Keputusan Bawaslu RIBawaslu Banyuwangi

Soal PAW, Bawaslu Banyuwangi Tunggu Keputusan Bawaslu RI

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menunggu keputusan Bawaslu RI terkait pergantian antar waktu (PAW) guna mengisi kekosongan Komisioner Bawaslu, pasca meninggalnya Hasyim Wahid beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengatakan, Bawaslu RI telah melakukan assessment terhadap lima orang calon atau kandidat yang berkesempatan untuk menggantikan posisi Divisi Hukum Humas, Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi.

Mereka diantaranya, Aksan Mustofa, Cipto Nugroho, Ali Mutohar, dan dua orang anggota KPU Banyuwangi yakni, Ari Mustofa, dan Dian Purnawan.

Baca Juga :

"Bawaslu RI sudah melakukan assessment para calon di Kabupaten Banyuwangi," ujar Hamim, Selasa (2/11/2021).

Selanjutnya, kata Hamim, tinggal menunggu keputusan dari Bawaslu RI untuk proses pelantikan.

"Kemungkinan dalam bulan ini sudah ada pelantikan. Namun siapa yang lolos, itu kewenangan dari Bawaslu RI," katanya.

Ia menambahkan, lolos atau tidaknya para calon ini tidak diumumkan. Namun seluruh calon tetap akan diundang dalam pelantikan.

"Tidak ada pengumuman, tapi langsung ada undangan pelantikan yang akan kita sampaikan ke masing-masing calon," pungkasnya. (fat)