Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menunggu keputusan Bawaslu RI terkait pergantian
antar waktu (PAW) guna mengisi kekosongan Komisioner Bawaslu, pasca
meninggalnya Hasyim Wahid beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengatakan, Bawaslu RI
telah melakukan assessment terhadap lima orang calon atau kandidat yang
berkesempatan untuk menggantikan posisi Divisi Hukum Humas, Data dan Informasi
Bawaslu Banyuwangi.
Mereka diantaranya, Aksan Mustofa, Cipto Nugroho, Ali
Mutohar, dan dua orang anggota KPU Banyuwangi yakni, Ari Mustofa, dan Dian
Purnawan.
"Bawaslu RI sudah melakukan assessment para calon di
Kabupaten Banyuwangi," ujar Hamim, Selasa (2/11/2021).
Selanjutnya, kata Hamim, tinggal menunggu keputusan dari
Bawaslu RI untuk proses pelantikan.
"Kemungkinan dalam bulan ini sudah ada pelantikan.
Namun siapa yang lolos, itu kewenangan dari Bawaslu RI," katanya.
Ia menambahkan, lolos atau tidaknya para calon ini tidak
diumumkan. Namun seluruh calon tetap akan diundang dalam pelantikan.
"Tidak ada pengumuman, tapi langsung ada undangan
pelantikan yang akan kita sampaikan ke masing-masing calon," pungkasnya.
(fat)