Status Gunung Ijen Turun Jadi Normal, Aturan Pendakian Masih Akan DikajiPPGA Ijen Banyuwangi

Status Gunung Ijen Turun Jadi Normal, Aturan Pendakian Masih Akan Dikaji

Aktivitas Gunung Ijen dipantau dari Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sempat alami peningkatan aktivitas, status Gunung Ijen turun dari level II (waspada) menjadi normal (level I). Penurunan status itu merujuk pada laporan Badan Geologi yang dirilis 1 Agustus 2023.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Banyuwangi, Suparjan membenarkan penurunan status Gunung Ijen. "Iya, benar. Status Gunung Ijen sekarang normal," kata Suparjan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Gunung yang terletak di Banyuwangi dan Bondowoso itu telah melewati proses pengamatan yang berlangsung sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2023.

Baca Juga :

Badan Geologi mencatat, gempa-gempa vulkanik di Gunung Ijen umumnya bersifat fluktuatif. Namun terdapat penurunan pada gempa-gempa permukaan, terutama gempa vulkanik dangkal.

"Hal ini menunjukkan ada kecenderungan penurunan tekanan pada kedalaman dangkal sebagai akibat dari aktivitas hidrothermal Gunung Ijen," tambahnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pengukuran pada 30 Juni 2023, suhu air danau kawah Ijen juga menurun dibandingkan pada Desember 2022. "Bualan gas di danau saat ini tidak nampak," sambungnya.

Meski Gunung Ijen berstatus normal, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mendekati bibir kawah.

Sementara itu, Kabid Wilayah III Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jember Purwantono menyatakan, meski statusnya turun, namun kebijakan aturan pendakian masih akan dikaji.

Aturan kunjungan wisata ke Gunung Ijen saat ini masih merujuk pada Surat Edaran nomor SE.54/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2023 yang diterbitkan Januari lalu, saat status Gunung Ijen naik menjadi waspada.

"Surat edaran itu masih berlaku karena belum dicabut. Nanti akan diganti apabila surat edaran baru diterbitkan," katanya.

Dengan penurunan status Gunung Ijen saat ini, tidak menutup kemungkinan jam dibukanya pendakian akan kembali lebih awal.

"Tapi pastinya nanti kami menunggu surat edaran dari BBKSDA Jatim dulu," sambungnya. (fat)