Kejari Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti 181 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senpi
14 Agu 2025 ,
dilihat 11k
KabarBanyuwangi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memusnahkan barang
bukti 181 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.Kegiatan pemusnahan dilakukan di halaman belakang