Komplotan Pengedar Upal 3,8 Miliar Ditangkap
07 Okt 2021 ,
dilihat 35k
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi kembali mengungkap peredaran
uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Dari pengungkapan kasus ini,
polisi mengamankan 5 orang pelaku serta uang palsu senilai Rp. 3,8