Tag : Kamboja

Jenazah PMI Banyuwangi Meninggal di Kamboja Tiba Rumah Duka, Bupati Ipuk: Semoga Ini yang Terakhir

KabarBanyuwangi.co.id – Setelah berbagai upaya dilakukan untuk memulangkan jenazah Rizal Sampurna, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang meninggal di Kamboja, akhirnya sampai di rumah duka

Penyedia Kerja di Kamboja Mendadak Bersedia Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah PMI Banyuwangi

KabarBanyuwangi.co.id – Pihak penyedia kerja di Kamboja secara mengejutkan menyatakan kesediaannya menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah Rizal Sampurna ke Banyuwangi.Informasi tersebut diterima kuasa

Jenazah PMI Banyuwangi Akan Dipulangkan dari Kamboja, Biaya Capai Rp 128 Juta

KabarBanyuwangi.co.id – Keberadaan jenazah Rizal Sampurna, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang meninggal dunia di Kamboja, telah diketahui.Kuasa Hukum Keluarga Rizal Sampurna, Bagus

Jenazah PMI yang Meninggal di Kamboja Sudah di KBRI, Pemkab Banyuwangi Bantu Biaya Pemulangan

KabarBanyuwangi.co.id – Jenazah Rizal Sampurna, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Banyuwangi yang meninggal di Kamboja dikabarkan telah berada di Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh. Pemerintah

Pekerja Migran Tewas di Kamboja, Migran Care Desak Pemerintah Ambil Tindakan

KabarBanyuwangi.co.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat setelah seorang pekerja migran asal Banyuwangi, dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.   Pekerja Migran Indonesia

Koordinasi dengan BP2MI, Pemkab Banyuwangi Bantu Kepulangan Warganya yang Dikabarkan Meninggal di Kamboja

KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terkait kabar kematian Rizal Sampurna, warga Banyuwangi yang bekerja di Kamboja.Pemkab siap

Pekerja Migran Asal Banyuwangi Dikabarkan Meninggal di Kamboja, Pemulangan Jenazah Tunggu Penyelidikan KBRI

KabarBanyuwangi.co.id – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Banyuwangi, Jawa Timur, Rizal Sampurna (30) dilaporkan meninggal dunia di Kamboja.Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Pos Pelayanan Perlindungan