Terjaring Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polresta Banyuwangi Tindak 830 PelanggarSatlantas Polresta Banyuwangi

Terjaring Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polresta Banyuwangi Tindak 830 Pelanggar

Polisi menindak pengendara roda dua melanggar lalu lintas. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Satlantas Polresta Banyuwangi menggelar Operasi Zebra Semeru sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Selama seminggu sejak operasi tersebut digelar, terdapat 830 pengendara roda dua maupun empat yang kedapatan melanggar lalu lintas. Mereka diberi sanksi berupa teguran.

"Hasil Operasi Zebra selama tujuh hari, sebanyak 830 pelanggar lalu lintas diberi sanksi teguran," kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan melalaui Kasubnit Regident II Ipda Yogi Indra Yafi, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga :

Selain penindakan berupa teguran, kata Yogi, ada pula pelanggar yang ditindak secara manual atau lewat kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Dari catatan kepolisian, sedikitnya 36 pelanggar ditilang manual. Mereka terpaksa ditilang karena melakukan pelanggaran berat. Pelanggar didominasi pengendara roda dua sebanyak 22 unit, sementara roda empat 14 pelanggar.

"Pelanggar didominasi oleh kalangan milenial pengguna roda dua. Mereka terpaksa ditilang karena kedapatan tidak menggunakan helm serta menggunakan motor protolan atau tidak sesuai standar pabrik,

Menurut Yogi, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah, mengingat Operasi Zebra 2022 masih akan berlangsung sampai 16 Oktober mendatang.

Operasi ini diadakan dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Selama Operasi Zebra berlangsung, seluruh tindak penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobil, juga ada teguran simpatik," jelasnya. (fat)