Wabup Sugirah Sampaikan Pendapat Eksekutif tentang Raperda Inisiatif DPRDDPRD Banyuwangi

Wabup Sugirah Sampaikan Pendapat Eksekutif tentang Raperda Inisiatif DPRD

Rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyambut baik pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Hal itu diutarakan Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah dalam rapat paripurna penyampaian pendapat eksekutif atas Raperda PUG di gedung DPRD setempat, Rabu (7/6/2023).

"Kami mendukung langkah-langkah yang diarahkan untuk mengatasi ketidakadilan gender serta memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar warga negara," ucap Sugirah.

Baca Juga :

Menurut eksekutif, pengarusutamaan gender tidak hanya penting untuk memperbaiki ketidakadilan, namun juga untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Beberapa pendapat disampaikan eksekutif dalam pembentukan raperda ini. Di antaranya, perubahan judul menjadi Raperda penyelenggaraan pengarusutamaan gender atas dasar muatan materi yang diatur dalam batang tubuh raperda yang mencerminkan hal tersebut.

Selain itu, eksekutif mengusulkan perlu penambahan pasal yang memuat tentang peran DPRD. Sehingga tercipta kerangka kerja yang kokoh untuk mendorong implementasi yang efektif dan berkelanjutan, serta memastikan tanggung jawab penuh dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan kesetaraan gender.

"Kami berharap bahwa peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender ini dapat menjadi tonggak penting dalam perjuangan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua individu, tanpa memandang perbedaan jenis kelamin," kata Sugirah. (fat)