Rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyambut baik pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Hal itu diutarakan Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah dalam rapat paripurna penyampaian pendapat eksekutif atas Raperda PUG di gedung DPRD setempat, Rabu (7/6/2023).
"Kami mendukung langkah-langkah yang diarahkan untuk
mengatasi ketidakadilan gender serta memastikan bahwa setiap individu memiliki
akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar warga negara," ucap
Sugirah.
Menurut eksekutif, pengarusutamaan gender tidak hanya
penting untuk memperbaiki ketidakadilan, namun juga untuk menciptakan
masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Beberapa pendapat disampaikan eksekutif dalam pembentukan
raperda ini. Di antaranya, perubahan judul menjadi Raperda penyelenggaraan
pengarusutamaan gender atas dasar muatan materi yang diatur dalam batang tubuh
raperda yang mencerminkan hal tersebut.
Selain itu, eksekutif mengusulkan perlu penambahan pasal
yang memuat tentang peran DPRD. Sehingga tercipta kerangka kerja yang kokoh
untuk mendorong implementasi yang efektif dan berkelanjutan, serta memastikan
tanggung jawab penuh dan akuntabilitas dalam mencapai tujuan kesetaraan gender.
"Kami berharap bahwa peraturan daerah tentang
pengarusutamaan gender ini dapat menjadi tonggak penting dalam perjuangan
menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua individu, tanpa
memandang perbedaan jenis kelamin," kata Sugirah. (fat)