Warga Binaan Lapas Kelas II A Banyuwangi Dibekali Pembelajaran Pemandu WisataLapas Kelas II A Banyuwangi

Warga Binaan Lapas Kelas II A Banyuwangi Dibekali Pembelajaran Pemandu Wisata

Puluhan warga binaan Lapas Banyuwangi ikuti program pembelajaran pemandu wisata. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Warga binaan Lapas Kelas II A Banyuwangi mengikuti program peningkatan softskill dalam bersosialisasi dan berkomunikasi khususnya dalam ilmu menjadi pemandu wisata, Sabtu (6/7/2024).

Kali ini, Lapas menggandeng Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Negeri Banyuwangi, sebagai wujud tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati. Total sebanyak 20 warga binaan yang mengikuti kegiatan ini.

Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono mengapresiasi kegiatan pembelajaran terkait pemandu wisata bagi warga binaannya itu.

Baca Juga :

“Kami sangat mengharapkan gagasan ide yang sedemikian rupa, agar juga dapat digunakan sebagai bahan rekreasi pikiran para warga binaan," kata Agus.

Menurutnya, program ini merupakan hak bagi warga binaan, sebagaimana diatur dalam penjelasan pasal 5 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Agus menambahkan, tentu giat ini sangat bermanfaat dan diharapkan diaplikasikan oleh para warga binaan untuk mencari pekerjaan setelah mereka bebas.

“Pastinya sebagai bekal untuk di kehidupan masyarakat. Dan menekan angka residivis serta mengurangi jumlah populasi warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi," tambahnya. (fat)