Hakim Said, Pembina LRPPN mengedukasi ribuan pelajar terkait bahaya narkoba. (Foto: Muh. Ali Wafa)
KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Banyuwangi diedukasi belajar cara mencegah dan memerangi narkoba.
Edukasi tersebut digelar Lembaga Rehabilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN) dan Lembaga Anti Narkoba (LAN) Banyuwangi di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyuwangi, Jumat (27/8/2022) kemarin.
Pembina LRPPN Banyuwangi, Hakim Syaid memberikan pemahaman
tentang dampak penyalahgunaan dan resiko bagi pemakai ataupun pecandu narkoba.
Karena selain dapat merusak kesehatan tubuh, juga beresiko berhadapan dengan
hukum.
"Orang yang ketahuan menggunakan narkoba pasti akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ancaman hukumannya bisa 4 sampai 20 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.
Hermin Dwi Susanti, Divisi Penyuluhan LAN
Banyuwangi, mengedukasi ribuan pelajar terkait bahaya narkoba. (Foto: Muh. Ali
Wafa)
Menurut Hakim, peredaran narkoba di 'Bumi Blambangan' masih
terbilang tinggi. Khususnya di wilayah Kecamatan Genteng dan Muncar.
Kepolisian kerap mengungkap kasus narkoba yang menyasar kaum
milenial. Alhasil dua wilayah ini pum menyandang status zona hitam narkoba.
"Kami harap pelajar di Banyuwangi tidak menyentuh
narkoba. Kalau ada yang nawarin jangan mau, meskipun itu gratis. Karena selain
bisa berurusan dengan hukum, barang ini bisa merenggut nyawa penggunanya,"
imbaunya.
Senada juga disampaikan Hermin Dwi Susanti, Divisi
Penyuluhan LAN Banyuwangi. Mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang
seperti Trihexypenidyl ini tidak untungnya, karena bisa berakibat fatal.
"Kami harap kalangan pelajar jangan sampai menggunakan narkoba,"
pintanya tegas.
Dalam kesempatan itu, petugas penyuluh juga memberikan
tantangan berupa permainan semacam truth or dear seputar penyalahgunaan narkoba
kepada para pelajar.
Sebelumnya diawal acara, kurang lebih 1279 siswa-siswi bersama jajaran dewan guru dan staf melakukan deklarasi tumpas dan tolak narkoba melalui yel-yel secara kompak demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, yaitu Banyuwangi Bersih dari Narkoba.
Ribuan pelajar kompak lawan narkoba. (Foto: Muh.
Ali Wafa)
Kepala MAN 2 Banyuwangi, KH. Saeroji, MAg menegaskan, untuk
memberantas narkoba harus dilakukan secara masif. Seperti yang dilakukan MAN 2
Banyuwangi ini, tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan di
sekolah dan madrasah, agar generasi penerus bangsa tidak terkontaminasi
narkoba.
"Untuk itu, kami mengirim delapan siswa guna dididik
tentang dampak penyalahgunaan narkoba di IPWL LRPPN BI Banyuwangi,” ungkap
Saeroji, yang juga sebagai Ketua MWC NU di Kecamatan Bangorejo.
“Setelah mendapat ilmu, delapan siswa itu bisa menjadi duta
anti narkoba dan memberikan penyuluhan kepada pelajar lainnya maupun di lingkungan rumahnya,"
pungkasnya. (fat)