Wujudkan Banyuwangi Bersinar, Pelajar Bumi Blambangan Kompak Lawan NarkobaLRPPN BI Banyuwangi

Wujudkan Banyuwangi Bersinar, Pelajar Bumi Blambangan Kompak Lawan Narkoba

Hakim Said, Pembina LRPPN mengedukasi ribuan pelajar terkait bahaya narkoba. (Foto: Muh. Ali Wafa)

KabarBanyuwangi.co.id - Ribuan pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Banyuwangi diedukasi belajar cara mencegah dan memerangi narkoba.

Edukasi tersebut digelar Lembaga Rehabilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN) dan Lembaga Anti Narkoba (LAN) Banyuwangi di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyuwangi, Jumat (27/8/2022) kemarin.

Pembina LRPPN Banyuwangi, Hakim Syaid memberikan pemahaman tentang dampak penyalahgunaan dan resiko bagi pemakai ataupun pecandu narkoba. Karena selain dapat merusak kesehatan tubuh, juga beresiko berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :

"Orang yang ketahuan menggunakan narkoba pasti akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ancaman hukumannya bisa 4 sampai 20 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.


Hermin Dwi Susanti, Divisi Penyuluhan LAN Banyuwangi, mengedukasi ribuan pelajar terkait bahaya narkoba. (Foto: Muh. Ali Wafa)

Menurut Hakim, peredaran narkoba di 'Bumi Blambangan' masih terbilang tinggi. Khususnya di wilayah Kecamatan Genteng dan Muncar. Kepolisian kerap mengungkap kasus narkoba yang menyasar kaum milenial. Alhasil dua wilayah ini pum menyandang status zona hitam narkoba.

"Kami harap pelajar di Banyuwangi tidak menyentuh narkoba. Kalau ada yang nawarin jangan mau, meskipun itu gratis. Karena selain bisa berurusan dengan hukum, barang ini bisa merenggut nyawa penggunanya," imbaunya.

Senada juga disampaikan Hermin Dwi Susanti, Divisi Penyuluhan LAN Banyuwangi. Mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang seperti Trihexypenidyl ini tidak untungnya, karena bisa berakibat fatal. "Kami harap kalangan pelajar jangan sampai menggunakan narkoba," pintanya tegas.

Dalam kesempatan itu, petugas penyuluh juga memberikan tantangan berupa permainan semacam truth or dear seputar penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar.

Sebelumnya diawal acara, kurang lebih 1279 siswa-siswi bersama jajaran dewan guru dan staf melakukan deklarasi tumpas dan tolak narkoba melalui yel-yel secara kompak demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, yaitu Banyuwangi Bersih dari Narkoba.


Ribuan pelajar kompak lawan narkoba. (Foto: Muh. Ali Wafa)

Kepala MAN 2 Banyuwangi, KH. Saeroji, MAg menegaskan, untuk memberantas narkoba harus dilakukan secara masif. Seperti yang dilakukan MAN 2 Banyuwangi ini, tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan di sekolah dan madrasah, agar generasi penerus bangsa tidak terkontaminasi narkoba.

"Untuk itu, kami mengirim delapan siswa guna dididik tentang dampak penyalahgunaan narkoba di IPWL LRPPN BI Banyuwangi,” ungkap Saeroji, yang juga sebagai Ketua MWC NU di Kecamatan Bangorejo.

“Setelah mendapat ilmu, delapan siswa itu bisa menjadi duta anti narkoba dan memberikan penyuluhan kepada pelajar lainnya  maupun di lingkungan rumahnya," pungkasnya. (fat)