Advokat Peradi Banyuwangi Laporkan Aktivis ke Polisi

Advokat Peradi Banyuwangi Laporkan Aktivis ke Polisi

Sejumlah advokat Peradi Banyuwangi usai membuat laporan di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Puluhan pengacara yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Banyuwangi resmi melaporkan seorang aktivis ke Polresta Banyuwangi, Selasa (19/5/2026).

Laporan itu dipicu beredarnya unggahan video di media sosial yang diduga memuat tuduhan adanya pengkondisian perkara dan penyuapan Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Eko Sutrisno.

Setelah melakukan pertemuan, sebanyak 23 pengacara sepakat mendampingi Eko Sutrisno menempuh jalur hukum karena menilai tuduhan tersebut sangat merugikan.

Baca Juga :

"DPC Peradi Banyuwangi, khususnya Ketua dan Anggota Bidang Pembelaan Profesi Advokat, melaporkan oknum aktivis berinisial MYW. Yang bersangkutan diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencemar, menuduh, dan memfitnah keji terhadap Ketua kami, Bapak Eko Sutrisno," ujar ketua koordinator tim hukum, Raden Bomba Sugiarto.

Sementara itu, Eko Sutrisno membantah tudingan adanya praktik suap maupun pengondisian perkara dalam kasus yang ditangani.

“Tidak ada suap ataupun pengondisian perkara terhadap siapa pun, karena kasus itu murni ditangani langsung oleh Polresta Banyuwangi,” ujarnya.

Eko menjelaskan, perkara yang menjerat kliennya merupakan kasus dugaan penganiayaan ringan. Dan menurut dia, unsurnya telah terpenuhi.

"JPU juga menilai unsur tindak pidana ringan (tipiring) dalam kasus tersebut telah terpenuhi, sehingga perkara kemudian didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Kita juga tidak mengetahui siapa hakim maupun penitera, makanya adanya suap itu tidak benar,” tegasnya.

Menanggapi adanya laporan tersebut, aktivis di Banyuwangi itu mengaku tidak bermaksud untuk menuduh atau menuding Eko Sutrisno.

"Yang jelas saya tidak ada niatan menyebut Eko Sutrisno, saya hanya bilang Eko. Di Banyuwangi nama Eko bukan hanya Eko Sutrisno, makanya adanya laporan tersebut tentu itu hak mereka,” ujarnya. (fat)