Antisipasi Penyimpangan BB Sabu 15 Paket Dimusnahkan Polresta BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Antisipasi Penyimpangan BB Sabu 15 Paket Dimusnahkan Polresta Banyuwangi

Petugas memusnahkan BB sabu menggunakan blender. (Foto: humas/polresta/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan 27 kasus sebanyak 15 paket seberat 1,57 gram dengan jumlah pengguna 29 orang.

Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi disaksikan Kasipidum Kejaksaan Negeri, Perwakilan Dinas Kesehatan, Kasikum, Kasiwas, Kasipropam dan Kasihumas Polresta, Rabu (31/7/2024). 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasat Narkoba, Kompol M. Khairul Hidayat mengatakan, pemusnahan merupakan komitmen Polresta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di Bumi Blambangan.

Baca Juga :

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi atas kontribusi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba,” ucapnya.

“Sehingga ini bisa membantu kami secara maksimal dalam pengungkapan dan penyalahgunaan peredaran narkoba," imbuhnya.

Kompol M. Khairul Hidayat juga menyampaikan, upaya bersama dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda Bangsa Indonesia.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini kasus restoratif justice tahun 2023 lalu sebanyak 27 kasus dengan jumlah pengguna 29 orang dilakukan rehabilitasi di Panti Rehab Narkoba,” jelasnya.

Kasat Narkoba menambahkan, pemusnahan juga sebagai upaya Polresta Banyuwangi untuk mengantisipasi penyimpangan terhadap barang bukti dan transparansi terhadap pelaksanaan hukum.

"Yang akan kami laksanakan, metode dalam pemusnahan ini dengan menggunakan alat blender, untuk sabu dan barang bukti lainnya dilakukan pembakaran" ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat kabupaten Banyuwangi turut berpartisipasi dalam mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba.

"Sesungguhnya penyalahgunaan narkoba ini merupakan kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi muda bangsa kita, maka semua harus sepakat untuk terus memerangi narkoba," pungkasnya. (humas/polresta/bwi)