Balap Liar Modus Ngabuburit di Kawasan Kalibendo Digagalkan, Polisi Sita 9 MotorPolsek Glagah

Balap Liar Modus Ngabuburit di Kawasan Kalibendo Digagalkan, Polisi Sita 9 Motor

Polisi sita motor yang digunakan balap liar di jalan perkebunan Banyuwangi. (Foto: Tangkapan layar)

KabarBanyuwangi.co.id – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Perkebunan Kalibendo, Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, dibubarkan kepolisian.

Sebanyak 9 unit motor yang tak dilengkapi surat-surat dan berknalpot brong diamankan di Kantor Satlantas Polresta Banyuwangi.

"Sebanyak 9 unit sepeda motor yang kami amankan. Motor-motor itu tak standar, berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat," kata Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga :

Jalan Perkebunan Kalibendo memang menjadi jujugan muda-mudi untuk ngabuburit selama Ramadan. Namun, sangat disayangkan mereka memilih cara yang keliru dengan melakukan balap liar.

"Selain mengamankan kendaraan yang digunakan balap liar, kami juga memberi edukasi kepada pemuda-pemuda yang terlibat balapan," ujarnya.

Pudji menegaskan, selama Ramadhan ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya, termasuk mencegah terjadinya aktifitas balap liar.

"Selama Ramadhan ini kita secara rutin akan melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar," tambahnya.

Pudji menambahkan, kendaraan yang telah diamankan bisa diambil asalkan pemilik kendaraan mengembalikan motornya ke mode standar. (fat)