Polisi sita motor yang digunakan balap liar di jalan perkebunan Banyuwangi. (Foto: Tangkapan layar)
KabarBanyuwangi.co.id – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Perkebunan Kalibendo, Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, dibubarkan kepolisian.
Sebanyak 9 unit motor yang tak dilengkapi surat-surat dan berknalpot brong diamankan di Kantor Satlantas Polresta Banyuwangi.
"Sebanyak 9 unit sepeda motor yang kami amankan.
Motor-motor itu tak standar, berknalpot brong dan tidak dilengkapi
surat-surat," kata Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, Kamis (21/3/2024).
Jalan Perkebunan Kalibendo memang menjadi jujugan
muda-mudi untuk ngabuburit selama Ramadan. Namun, sangat disayangkan mereka
memilih cara yang keliru dengan melakukan balap liar.
"Selain mengamankan kendaraan yang digunakan balap
liar, kami juga memberi edukasi kepada pemuda-pemuda yang terlibat
balapan," ujarnya.
Pudji menegaskan, selama Ramadhan ini, pihaknya
berkomitmen untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya, termasuk mencegah
terjadinya aktifitas balap liar.
"Selama Ramadhan ini kita secara rutin akan
melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar," tambahnya.
Pudji menambahkan, kendaraan yang telah diamankan bisa
diambil asalkan pemilik kendaraan mengembalikan motornya ke mode standar. (fat)