Rapat Banggar DPRD bersama TAPD Banyuwangi membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Badan Anggaran (Banggar) dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, dewan mencermati beberapa hal yang perlu diperbaiki agar kedepannya lebih bagus.
Diantaranya mengenai tidak tercapainya penerimaan retribusi
daerah, pengelolaan kekayaan daerah hingga defisit anggaran di tahun 2022.
Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini mengatakan, rapat
badan anggaran bersama TAPD masih akan berlanjut.
"Perekonommian sudah membaik, namun kenapa PAD-nya
masih belum maksimal khususnya di retribusi daerah. Eksekutif akan menjelaskan
pada rapat banggar besok," ujar Michael, Kamis (6/7/2023).
Sementara itu, menurut Ketua TAPD, Mujiono, sebenarnya
pembahasan raperda ini telah dijelaskan secara gamblang dalam rapat paripurna
dewan, mulai dari nota penjelasan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban
eksekutif.
"Dan saat ini yang kita bahas mengenai rancangannya.
Substansinya tidak jauh berbeda dengan paripurna kemarin, ini hanya penegasan
dan mengingatkan," ucap Mujiono.
Menanggapi perihal yang menjadi catatan dewan terkait
pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, eksekutif akan melakukan
terobosan dan perbaikan guna meningkatkan pencapaian penerimaan.
Menyusun proyeksi pendapatan sesuai dengan indikator makro
ekonomi, kebijakan yang berlaku serta potensi yang ada dengan membuat peta
potensi dan pemanfaatan database.
"Selain itu, kita minta SKPD untuk mengevaluasi Perda
Pajak dan Retribusi Daerah agar disesuaikan dengan kondisi saat ini. Contoh
sewa rumah dinas per bulan hanya 90 ribu padahal kos saja sudah 300 ribu,"
kata Mujiono. (fat)