Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
mengalokasikan anggaran penanggulangan dampak inflasi sebesar Rp. 22 miliar
pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.
"Pemkab menyiapkan anggaran sebesar 22 miliar untuk penanganan
dampak inflasi," ucap Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, Senin
(3/9/2022).
Mujiono menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan
nomor 134/PMK.07/2022, pemerintah daerah diwajibkan menyalurkan 2 persen dari
Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial dampak inflasi tahun 2022.
Menurutnya, program penanganan dampak inflasi diarahkan
untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, subsidi sektor
transportasi dan program perlindungan sosial lainnya.
"Sementara ini Pemkab Banyuwangi sudah merealisasikan
bantuan sosial penanggulangan inflasi daerah ini sekitar 20 persen,"
imbuhnya.
Pemkab Banyuwangi juga menggunakan anggaran Belanja Tidak
Terduga (BTT) sebesar Rp. 20 miliar untuk menangani dampak inflasi.
"BTT kita sebesar Rp. 20 miliar, dan baru terpakai Rp.
3 miliar," imbuhnya lagi.
Dia berharap anggaran yang disiapkan pemerintah sebagai
penanganan dampak inflasi ini benar-benar menyentuh masyarakat yang
membutuhkan.
"Makanya kita melibatkan Kejaksaan dalam melakukan
pendampingan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial penanggulangan
inflasi," tandasnya. (fat)