Banyuwangi Siapkan Rp 22 Miliar untuk Penanganan Dampak InflasiPemkab Banyuwangi

Banyuwangi Siapkan Rp 22 Miliar untuk Penanganan Dampak Inflasi

Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan anggaran penanggulangan dampak inflasi sebesar Rp. 22 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022.

"Pemkab menyiapkan anggaran sebesar 22 miliar untuk penanganan dampak inflasi," ucap Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, Senin (3/9/2022).

Mujiono menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022, pemerintah daerah diwajibkan menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial dampak inflasi tahun 2022.

Baca Juga :

Menurutnya, program penanganan dampak inflasi diarahkan untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, subsidi sektor transportasi dan program perlindungan sosial lainnya.

"Sementara ini Pemkab Banyuwangi sudah merealisasikan bantuan sosial penanggulangan inflasi daerah ini sekitar 20 persen," imbuhnya.

Pemkab Banyuwangi juga menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp. 20 miliar untuk menangani dampak inflasi.

"BTT kita sebesar Rp. 20 miliar, dan baru terpakai Rp. 3 miliar," imbuhnya lagi.

Dia berharap anggaran yang disiapkan pemerintah sebagai penanganan dampak inflasi ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

"Makanya kita melibatkan Kejaksaan dalam melakukan pendampingan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial penanggulangan inflasi," tandasnya. (fat)