Untung Apriliyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).
Bawaslu Banyuwangi mengajak seluruh peserta pemilu hingga simpatisannya untuk menghormati masa tenang, demi terciptanya demokrasi yang damai dan bermartabat.
"Jangkauan pengawasan kami terbatas, maka partisipasi
masyarakat sangatlah penting," kata Untung Apriliyanto, Koordinator Divisi
Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi.
Selama masa tenang lanjut Untung, pihaknya pun meningkatkan
pengawasan di media sosial (medsos) untuk menertibkan pelanggaran kampanye
terselubung.
Masyarakat diimbau untuk turut aktif melaporkan pelanggaran
kampanye di medsos. Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cermat
dan profesional.
"Kami membuka bagi masyarakat. Jadi jangan
sungkan-sungkan melapor ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran
pemilu. Nanti akan kami kaji," tegasnya.
Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) untuk menindak akun-akun yang terbukti melakukan
pelanggaran.
"Kita pelajari dulu dugaan pelanggarannya, jika
memenuhi unsur, kami kerja sama dengan Diskominfo untuk menindak akun-akun yang
mengunggah konten berbau kampanye saat masa tenang," tandasnya. (fat)