Bawaslu Banyuwangi Awasi Kampanye Terselubung via Medsos di Masa TenangBawaslu Banyuwangi

Bawaslu Banyuwangi Awasi Kampanye Terselubung via Medsos di Masa Tenang

Untung Apriliyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id Masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Bawaslu Banyuwangi mengajak seluruh peserta pemilu hingga simpatisannya untuk menghormati masa tenang, demi terciptanya demokrasi yang damai dan bermartabat.

"Jangkauan pengawasan kami terbatas, maka partisipasi masyarakat sangatlah penting," kata Untung Apriliyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi.

Baca Juga :

Selama masa tenang lanjut Untung, pihaknya pun meningkatkan pengawasan di media sosial (medsos) untuk menertibkan pelanggaran kampanye terselubung.

Masyarakat diimbau untuk turut aktif melaporkan pelanggaran kampanye di medsos. Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cermat dan profesional.

"Kami membuka bagi masyarakat. Jadi jangan sungkan-sungkan melapor ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Nanti akan kami kaji," tegasnya.

Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menindak akun-akun yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kita pelajari dulu dugaan pelanggarannya, jika memenuhi unsur, kami kerja sama dengan Diskominfo untuk menindak akun-akun yang mengunggah konten berbau kampanye saat masa tenang," tandasnya. (fat)