(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan selama libur Imlek dan Isra Mikraj, 8-11 Februari 2023. Ratusan warga memanfaatkan layanan selama masa liburan tersebut.
"Tidak hanya saat ini saja, tiap masa liburan atau long weekend kami membuka layanan, agar masyarakat punya alternatif waktu untuk mengurus dokumen kependudukannya," kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Juang Pribadi, Minggu (11/2/2024).
Selain itu, menurut Juang,
pelayanan administrasi kependudukan digelar selama libur panjang kali ini juga
untuk turut menyukseskan Pemilu 2024.
Instruksi membuka pelayanan saat
libur panjang Isra Mikraj dan Hari Raya Imlek yang bertepatan menjelang akhir
pekan itu juga diatur melalui Surat Edaran Kemendagri 400.8.1.2/1615/Dukcapil.
"Banyak juga masyarakat yang
memanfaatkan momen libur panjang untuk mengurus berbagai layanan kependudukan
itu," kata Juang.
Selama empat hari libur panjang,
layanan pengurusan administrasi kependudukan dibuka di empat lokasi. Yakni
Kantor Disdukcapil di Banyuwangi, Kantor Kecamatan Siliragung, Genteng, Sempu,
dan Muncar.
Selain pembuatan kartu tanda
penduduk elektronik (KTP-el), selama musim libur panjang Dispendukcapil
melayani melayani perekaman KTP-el dan aktivitasi identitas kependudukan
digital (IKD).
Disdukcapil Banyuwangi mencatat,
sebanyak 330 warga mengurus pencetakan KTP-el dalam rentang waktu empat hari
itu. Mereka memanfaatkan momen libur untuk mengurus pembuatan kartu
kependudukan tersebut.
Selain itu, ada juga 103 warga
yang melakukan perekaman KTP-el di berbagai lokasi layanan. Termasuk di Kantor
Disdukcapil Banyuwangi. Sementara jumlah warga yang mengurus aktivasi IKD
sebanyak 81 orang.
"Layanan di kantor kecamatan
dimulai pukul delapan pagi sampai dua siang. Sementara untuk di Kantor
Disdukcapil, layanannya lebih panjang. Yakni ada tambahan pukul enam malam
hingga sembilan malam," imbuh dia.
Selain itu, layanan serupa juga
akan digelar pada libur hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang. Juang
berharap, masyarakat bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus berbagai
keperluannya terkait administrasi kependudukan.
"Kami telah menyiapkan tenaga pelayanan khusus untuk melayani masyarakat di hari libur. Jadi masyarakat yang sekiranya hanya memiliki waktu senggang saat libur, bisa memanfaatkan layanan kami ini," tuturnya. (humas/kab/bwi)