Antrean pembeli minyak goreng curah di salah satu toko di Banyuwangi Kota. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Penjualan minyak goreng curah
disertai dengan persyaratan tertentu terjadi di Kabupaten Banyuwagi. Pembeli
minyak goreng curah harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pembelian minyak bersyarat ini terjadi di salah satu toko
di Jalan Ahmad Yani, depan Kantor Kecamatan Banyuwangi.
Kondisi ini dikeluhkan warga yang hendak membeli minyak
goreng curah di toko tersebut. Salah satunya, Isarofah, warga Banyuwangi.
Menurutnya, pengunaan syarat NPWP untuk membeli minyak
goreng curah bersubsidi belum tersosialisasi dan terkesan mendadak, sehingga
masyarakat kecil yang berada di pinggiran kota tidak mengetahui informasi
tersebut.
"Udah jauh-jauh datang, terus antre berjam-jam,
ditambah lagi ada syarat menggunakan NPWP umtuk mendapatkan jatah pembelian
minyak goreng. Rasanya kok sulit untuk masyarakat kecil seperti saya ini,"
keluhnya.
Sementara pemilik toko, Sugeng selaku distributor minyak
goreng curah mengatakan, aturan pengunaan NPWP untuk pembelian minyak goreng
curah bersubsidi merupakan ketentuan yang dikeluarkan oleh produsen.
Sugeng mengaku hanya mengikuti ketentuan tersebut.
"Syarat menggunakan NPWP untuk beli minyak goreng curah bersubsidi ini
baru mulai hari ini, ketentuan ini dikelurkan oleh produsen atau pabrik,"
ungkapnya, Jumat (25/3/2022).
Pihaknya juga membatasi pembelian minyak goreng curah.
Setiap pembeli mendapat jatah maksimal 40 liter dengan harga Rp 14.500 per
liter.
"Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 hingga Rp.
15.500, namun kita jual kepada pedagang kecil seharga Rp. 14.500 karena mereka
untuk dijual kembali. Dan pembelian dibatasi 40 liter," jelasnya.
Selain itu, Sugeng juga mengaku tidak setiap hari di
tokonya ada stok minyak goreng curah. Pasokan dari minyak goreng terkadang
hanya seminggu sekali.
"Pasokan minyak goreng curah ini tidak setiap hari
datang, kita hanya mendapatkan jatah 5.000 liter untuk mencukupi kebutuhan
masyarakat di sekitar Banyuwangi kota," kata Sugeng. (fat)