Korban KMP Tunu Pratama Jaya Perempuan Warga Jember Tidak Tercatat Dalam ManifestTim DVI Polda Jatim

Korban KMP Tunu Pratama Jaya Perempuan Warga Jember Tidak Tercatat Dalam Manifest

Petugas meminta keterangan dari pihak keluarga korban. (Foto: KabarBanyuwangi.co.id)

KabarBanyuwangi.co.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur mengumkan hasil identifikasi satu jenazah korban tenggelammya KMP Tunu Pratama Jaya.

Jenazah teridentifikasi berjenis kelamin perempuan atas nama Siti Nur Hasanah (47), asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.

Jenazah dengan nomor kantong B014 tersebut berhasil teridentifikasi setelah lebih dari sebulan ditangani di RSUD Blambangan, Banyuwangi.

Baca Juga :

Lamanya proses identifikasi disebabkan minimnya data pembanding dari keluarga korban serta kondisi jenazah yang sudah rusak dan sulit dikenali saat pertama kali ditemukan di kawasan Pantai Plengkung, Taman Nasional (TN) Alas Purwo pada 10 Juli lalu.

Siti terkonfirmasi sebagai penumpang KMP Tunu Pratama Jaya. Dia menemani suaminya mengirim jagung dari Jember menuju Bali menggunakan truk colt diesel saat kejadian kapal tenggelam.

Ironisnya, nama Siti tidak tercatat dalam manifes kapal yang tenggelam pada 2 Juli 2025 itu. "Kalau ini (Siti) tidak terdata (di manifes)," kata perwakilan keluarga korban, Bagus kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Bagus mengaku sudah empat kali mengupayakan agar nama Siti Nur Hasanah dimasukkan dalam daftar penumpang. Harapannya, agar keluarga mendapat informasi bila korban ditemukan.

"Dia ikut berangkat kirim jagung ke Bali dengan suaminya, biasanya memang ikut," terang Bagus.

Nama suami Siti di data manifest tertera sebagai Rahmat, namun nama aslinya adalah Ahmad Zainuri, hingga kini dinyatakan hilang dan belum diketahui keberadaannya.

Kasus Siti menambah panjang daftar kejanggalan terkait manifes KMP Tunu Pratama Jaya. Hingga kini, belum ada kepastian jumlah penumpang sebenarnya yang berada di kapal tersebut.

Pada saat penutupan operasi SAR pada Senin (21/7/2025), Pemkab Banyuwangi menuntut data pasti jumlah korban demi transparansi dan penyaluran santunan.

Petugas menggotong peti jenazah Siti Nur Hasanah, korban ke-14 tenggelammya KMP Tunu Pratama Jaya. (Foto: Istimewa)

Namun Basarnas mengaku tak pernah menerima data tertulis dari operator kapal PT Raputra Jaya maupun ASDP sejak hari kejadian.

ASDP membantah memiliki kewenangan terkait manifest dan menyebutkan bahwa manifes kapal merupakan tanggung jawab nahkoda.

Sementara perwakilan PT Raputra Jaya yang semula bungkam, justru memberikan jawaban berbelit-belit dan mengatakan bahwa perusahaan tetap mengacu pada data manifes yang ada, yaitu 65 orang terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru kapal. (fat)