Petugas Lapas Banyuwangi menggeledah kamar hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali digeledah. Upaya ini dilakukan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Mochamad Mukaffi, menyasar tiga kamar hunian di Blok F, Selasa (4/3/2025) malam.
"Kegiatan ini melibatkan gabungan staf kantor dan
anggota regu pengamanan (Rupam) Lapas Banyuwangi,” kata Mukaffi.
Mukaffi menegaskan, penggeledahan rutin ini merupakan
bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di bulan
Ramadan yang penuh berkah.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan dapat
menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.
Sasaran utama penggeledahan adalah barang-barang
terlarang seperti handphone dan narkoba, yang kerap menjadi ancaman bagi
keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk deteksi
dini untuk memetakan berbagai potensi gangguan kamtib, sehingga dapat segera
dicegah dan ditindaklanjuti .
“Kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pemberantasan
handphone dan narkoba di lingkungan Lapas,” ungkapnya.
Kegiatan penggeledahan dilakukan secara ketat dan dengan
pendekatan humanis. Hal ini bertujuan untuk menghindari resistensi atau
penolakan dari warga binaan.
“Selama kurang lebih dua jam, kegiatan berlangsung dengan
tertib dan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu,” imbuhnya. (red)