Buka Pendaftaran Pilkada Banyuwangi, PDI Perjuangan: Terbuka untuk Umum dan Tanpa BiayaDPC PDI Perjuangan Banyuwangi

Buka Pendaftaran Pilkada Banyuwangi, PDI Perjuangan: Terbuka untuk Umum dan Tanpa Biaya

DPC PDI Perjuangan Banyuwangi buka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banyuwangi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran dibuka untuk umum. Bagi masyarakat yang berminat, bisa mendaftar mulai tanggal 22 April hingga 31 Mei 2024, pada pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

"Pendaftaran dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya sepeserpun," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Ficky Septalinda, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :

Ficky menjelaskan, pembukaan pendaftaran ini sesuai Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor: 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024. 

Sebagai partai dengan raihan 11 kursi di DPRD Banyuwangi. Secara persentase raihan kursi itu lebih dari 22 persen atau melebihi aturan ambang batas minimal pendaftaran calon kepala daerah.

Dengan perolehan itu, PDI berpotensi menjadi partai pengusung tunggal. Peluang mengusung kader internal PDI Perjuangan pun bisa dilakukan.

Meski demikian, kata Ficky, partainya membuka pintu lebar bagi siapapun yang ingin mendaftar.

"Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor DPC PDI-P atau diunduh secara digital di web resmi partai," imbuhnya.

Partai berlogo banteng telah bersiap diri, termasuk membentuk panitia penjaringan dan seleksi yang digawangi oleh politisi senior DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Eko Sukartono.

Eko membeberkan kriteria yang harus dipenuhi pendaftar, diantaranya harus  memiliki visi misi yang sama dan sejalan dengan partai.

Kemudian untuk formulir pendaftaran bisa diambil langsung di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Banyuwangi. Bila diwakilkan, harus menunjukkan surat kuasa.

"Sedangkan untuk pengembalian formulir dan dokumen, pendaftar wajib menyerahkan sendiri ke sekretariat," sambungnya.

Selanjutnya Tim Penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir yang harus diisi bakal calon. Mulai dari rekam jejak hingga visi misi yang diusung.

"Formulir tersebut harus dikembalikan sebelum 31 Mei 2024," tegasnya.

Eko mengatakan, seluruh berkas bakal calon Pilkada 2024 yang sudah diserahkan ke Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Banyuwangi selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya berkas tersebut akan dikirim ke DPP melalui DPD PDI Perjuangan Jawa Timur pada 31 Mei 2024," tandasnya. (fat)