Bule Belgia Dijambret di Banyuwangi, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 JamPolresta Banyuwangi

Bule Belgia Dijambret di Banyuwangi, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Penjambret diamankan beserta barang bukti di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Bule asal Belgia dijambret saat berjalan kaki di Jalan Kapten Sarpan, sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabupaten Banyuwangi. Uang tunai, kartu kredit, dan paspor korban raib digondol pelaku.

Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penindakan setelah menerima laporan dari korban, Celine Van Damme (39). Dalam waktu kurang dari 24 jam, penjambret berhasil ditangkap.

Terduga pelaku berinisial NH (34), seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Dia ditangkap polisi pada Rabu (9/10/2024) malam.

Baca Juga :

"Kurang dari 24 jam, yang bersangkutan berhasil kita amankan di rumahnya," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat memimpin press rilis kasus ini di Mapolresta setempat pada Kamis (10/10/2024).

AKBP Dewa mengatakan, penangkapan ini berkat hasil kerja sama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi bersama masyarakat yang turut membantu.

"Saat ditangkap, NH pasrah tanpa melakukan perlawanan. Sementara barang-barang korban masih utuh. Uang dolar yang diambil belum sempat dibelanjakan, hanya disimpan di dalam celengan," jelasnya.

Dari tangan NH, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dompet, paspor, visa, kartu kredit, uang 450 US dolar dan uang Rp 310 ribu.

"Kendaraan pelaku yakni motor matic jenis Honda Beat turut kami amankan karena menjadi sarana dalam melakukan kejahatan," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan, NH mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan. Aksinya dilakukan secara spontan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Polisi menduga pelaku melihat kesempatan saat korban melintas di tempat yang sepi.

"Motifnya karena ekonomi. Yang bersangkutan selama ini bekerja sebagai buruh harian lepas," ujarnya.

Karena ulahnya itu, NH dijebloskan ke dalam sel tahanan Polresta Banyuwangi. Dia dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun.

Sebelumnya, turis cantik asal Belgia Celine Van Damme dijambret di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP), Kelurahan Tukangkayu, Kabupaten/Kecamatan Banyuwangi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB pada Rabu (9/10/2024). Dalam potongan video yang beredar, turis asing itu berlari mengejar pemotor yang diduga jambret. Namun upayanya tak berhasil.

Korban langsung melaporkan musibah yang menimpanya itu ke Polsek Banyuwangi. Berbekal rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, polisi akhirnya meringkus pelaku. (fat)