(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun kesadaran guna mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk di kereta api.
Hal itu disampaikan Ipuk saat menghadiri kegiatan talk show pencegahan kekerasan seksual bertajuk “Justice for Women Again Sexual Harassement, With KAI Give Innovation for Safe Journey Solution" yang digelar PT. KAI Daop 9 Jember dan komunitas pecinta kereta api Osing Train Community (OTC) di Stasiun Banyuwangi Kota, Rabu (9/3/2025).
Ipuk menyatakan apresiasinya
kepada KAI yang sudah melakukan banyak transformasi dalam pelayanannya termasuk
memastikan keamanan penumpang untuk terhindar dari pelecehan seksual. Salah
satunya KAI memiliki sistem female sit map. Dimana penumpang perempuan bisa
memilih tempat duduk.
“Kami mengapresiasi PT. KAI yang
telah melakukan langkah nyata pencegahan dengan memberikan fitur keamanan untuk
penumpang, khususnya perempuan dengan memilih tempat duduk saat memesan tiket,”
ujar Ipuk.
“Apalagi kereta api menjadi salah
satu primadona transportasi publik saat ini. Maka, pelayanan yang bisa menjamin
keamanan dan kenyamanan penumpang layak menjadi perhatian semua," kata
Ipuk.
Sarasehan ini diikuti sekitar 50
peserta menghadirkan puluhan pelajar, komunitas, hingga berbagai elemen.
Sejumlah narasumber hadir
membagikan perspektif dari berbagai sisi. Mulai dari Brigpol Wahyu Putri
Suryaningtiyas selaku BA Satreskrim Polres Banyuwangi, Farida Hanum selaku
Manager Program Stapa Center (Social Transformation and Public Awereness)
hingga Dessy Purnama dari Unit Angkutan dan Fasilitas PT. KAI Daop 9 Jember.
"Penanaman kesadaran dan
edukasi untuk mencegah perilaku buruk termasuk pelecehan harus dilakukan sejak
dini dimulai dari lingkungan keluarga. Masyarakat dan juga perangkat berwenang
lainnya harus ikut mendukung,” kata Ipuk.
Sementara itu, Manajer Hukum dan
Humas PT. KAI DAOP 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan kegiatan ini
memberikan pemahaman tentang pentingnya membangun ruang aman bagi semua, dengan
menyoroti aspek hukum, akademis, dan operasional di lapangan.
Di kesempatan itu Cahyo juga
mengajak masyarakat penumpang kereta api untuk aktif melapor jika mengalami
atau mengetahui kejadian pelecehan seksual. Laporan tersebut bisa disampaikan
kepada petugas stasiun, kondektur, polisi khusus kereta api (Polsuska) atau
melalui media sosial KAI.
“Kami juga memberi sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api," tegasnya. (humas/kab/bwi)