Ipuk Fiestiandani menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD 2022 kepada Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurnan, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi tahun anggaran 2022.
Pada penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2022 yang digelar di gedung DPRD Banyuwangi, Jum'at (8/10/2021) tersebut, anggaran pemerintah masih difokuskan pada penguatan sektor strategis untuk pemulihan sosial ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan dinamika pandemi Covid-19,
asumsi indikator ekonomi makro nasional dan Provinsi Jawa Timur, maka
pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2022 diproyeksikan kisaran 4,27-5,29
persen," ucap Ipuk di hadapan rapat, Jum'at (8/10/2021).
Menurut Ipuk, pertumbuhan ekonomi tahun ini sudah mulai
menunjukkan tren positif. Beberapa sektor mulai tumbuh secara signifikan.
Dengan demikian, pihaknya meprediksi tahun depan seluruh sektor akan tumbuh.
“Kinerja positif perekonomian Banyuwangi pada tahun 2022
didukung beberapa sektor yang tumbuh signifikan, diantaranya sektor jasa
sebesar 11,64 persen, diikuti sektor informasi dan komunikasi sebesar 8,94
persen. Sektor-sektor lainnya diperkirakan ikut bergerak positif seiring dengan
dibukanya destinasi wisata dan lainnya," kata Ipuk.
Selajutnya Ipuk menjelaskan, APBD mempunyai peran sentral
dalam mengendalikan penyeberan Covid-19, melindungi masyarakat rentan dan
sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha, melindungi keselamatan
masyarakat, sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.
Upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan memanfaatkan
sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel.
"Dengan demikian, tema pembangunan tahun 2022 yakni penguatan sektor
strategis untuk pemulihan ekonomi berbasis pembangunan pedesaan,"
sambungnya.
Secara umum target pendapatan daerah tahun 2022 sebesar
Rp.2,950 triliun atau turun sebesar Rp. 85,599 miliar dari APBD tahun 2021
sebesar Rp. 3,036 triliun.
Sementara untuk PAD tahun 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp. 58,491 miliar dari PAD tahun 2021 sebesar Rp. 592,7 miliar menjadi Rp.
534,2 miliar. Pendapatan transfer naik sebesar Rp. 95,079 miliar dari APBD
tahun 2021 sebesar Rp. 2,309 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah turun Rp.
121,9 miliar dari APBD tahun 2021 sebesar Rp, 133,9 miliar menjadi Rp.11,9
miliar.
Total belanja daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan
sebesar Rp. 2,966 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp. 249,2 miliar dari
belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp.3,216 triliun. Jumlah pembiayaan daerah
diperkirakan turun sebesar Rp.163,880 miliar dari Rp.179,880 miliar di tahun
2021 sehingga menjadi sebesar Rp. 16 miliar pada APBD tahun 2022.
"Perkiraan penerimaan daerah pada APBD tahun 2022
sebesar Rp. 25 miliar yang merupakan estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
(Silpa). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 9 miliar merupakan
penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM)
pada program air minum perkotaan tahap III dari pemerintah pusat,"
jelasnya. (fat)