
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik Suyanto Waspo Tondo Wicaksono sebagai Pejabat Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Selasa (2/6/2026).
Suyanto sebelumnya adalah Kepala Badan Pembangunan dan Perencanan Daerah (Bappeda) Banyuwangi menggantikan Guntur Priambodo yang telah memasuki purna tugas (pensiun) per 1 Juni 2026 lalu.
Saat pelantikan, Ipuk
menyampaikan bahwa jabatan sekda memiliki posisi paling strategis dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sekda bukan hanya bertugas
mengelola administrasi pemerintahan, tetapi menjadi penggerak utama birokrasi
daerah, penghubung antara visi kepala daerah dengan pelaksanaan di lapangan.
“Serta memastikan seluruh
perangkat daerah bekerja dalam satu arah guna mendukung agenda pembangunan
daerah, provinsi, serta Asta Cita Presiden melalui birokrasi yang solid,
profesional, dan kolaboratif,” kata Ipuk.
Ipuk juga meminta sekda bisa
menjadi orkestrator birokrasi yang mampu menyatukan langkah seluruh perangkat
daerah, hingga mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat
“Semuanya dilaksanakan dengan
memperkuat kolaborasi serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif,
inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa
pemilihan Sekda dilakukan melalui proses manajemen talenta dan penilaian
jabatan. Sebelumnya terpilih empat nama hingga mengerucut pada Suyanto yang
meraih poin tertinggi.
“Pemilihan ini bukan berdasarkan
like and dislike tapi berdasarkan manajemen talenta dan kinerja,” ungkap Ipuk.
Suyanto telah memiliki pengalaman
panjang sebagai ASN selama 25 tahun. Mulai mengemban jabatan sejak tahun 2001
sebagai Kasie Pemerintahan, karirnya terus berlanjut.
Ia tercatat pernah menjabat
sebagai Camat Songgon, Kabag Pemerintahan, Kepala Dinas Pendapatan, Kepala
Bappeda dan Asisten Administrasi Pembangunan hingga jabatan terakhir kembali
menjadi Kepala Bappeda sebelum dilantik sebagai Sekda.
Usai dilantik, Suyanto menyatakan
siap melaksanakan amanah yang dipesankan Bupati Ipuk. Dia menyatakan akan
melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan normatif
sesuai aturan yang ada.
“Koordinasi yang selama ini telah
solid akan kami tingkatkan. Skala prioritasnya tetap menjaga agar pemerintahan
yang berjalan sesuai aturan normatif yang ada. Dan pelayanan publik akan terus
kita tingkatkan," kata Yayan sapaan akrabnya.
Ditambahkan Kepala BPKP Ilzam
Nuzuli, pelantikan Sekda Banyuwangi dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi
promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten
Banyuwangi melalui manajemen talenta, lewat surat BKN tertanggal 25 Mei 2026.
Serta berdasarkan Surat Gubernur Jatim tertanggal 29 Mei 2026.
“Atas dasar itu, Bupati Ipuk akhirnya menetapkan dan melantik Pak Yayan sebagai Sekda Banyuwangi. (*)