Rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi diikuti legislatif dan eksekutif. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banyuwangi tahun 2023-2043.
Nota pengantar raperda tersebut dibacakan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (5/6/2023).
Ipuk menyampaikan, rencana tata ruang ini sebagai wilayah
upaya perwujudan penyelenggaraan penataan ruang di wilayah kabupaten.
Menurutnya, hal ini diamanatkan dalam UU RI Nomor 6 Tahun
2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU Nomor 2 Tahun
2022.
Dan juga diatur dalam Pasal 93 dan Pasal 94 PP Nomor 21 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Di dalamnya disebutkan bahwa peninjauan kembali
rencana tata ruang dilakukan satu kali dalam setiap periode lima tahunan,"
kata Ipuk.
Selanjutnya berdasarkan surat rekomendasi atas peninjauan
kembali dan revisi Perda RTRW Banyuwangi dari Menteri ATR/Kepala BPN tanggal 15
Februari 2023, bahwa dapat dilakukan revisi dengan pencabutan sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku.
"Revisi rencana tata ruang wilayah antara lain untuk
dapat meningkatkan peluang kemajuan iklim investasi dan kemudahan berusaha
serta mengakomodir dinamika internal wilayah yang berimplikasi pada rencana
perubahan pemanfaatan ruang," ucap Ipuk.
Tujuan pembentukan raperda RTRW ini diantaranya, sebagai
arah kebijakan dan strategi dalam penataan ruang kawasan yang dapat
mengakomodir dinamika pembangunan. Pedoman, rencana dan keterpaduan
program-program pembangunan di Banyuwangi.
Sedangkan ruang lingkup yang diatur antara lain, ruang
lingkup penataan ruang wilayah, batas administrasi wilayah, letak astronomis
wilayah, dan lingkup substansi wilayah.
"Perda tentang RTRW diharapkan menjadi dasar atau
acuan dalam penerbitan rekomendasi atau perijinan kegiatan-kegiatan pemanfaatan
ruang di Banyuwangi," tutupnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD,
Muhammad Ali Mahrus didampingi, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono dan anggota
dewan lintas fraksi.
Hadir pula, Wabup Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono,
Jajaran Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Banyuwangi. (fat)