Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan dokumen nota penjelasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada Wakil Ketua DPRD, Ruliono. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali
menggelar rapat paripurna bersama dengan pihak eksekutif, Rabu (26/6/2024)
siang.
Agenda rapat kali ini untuk membahas Raperda tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi,
Ruliono diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Bupati Banyuwangi,
Ipuk Fiestiandani beserta jajarannya hingga Camat serta Lurah
Bupati Ipuk Fiestiandani dalam nota penjelasannya, Raperda
RPJPD ini disusun berdasarkan amanat undang-undang dan memperhatikan berbagai
faktor, termasuk tantangan global yang semakin kompleks dan megatren
pembangunan global.
"RPJPD tahun 2025-2045 adalah dokumen perencanaan
strategis yang disusun oleh pemerintah daerah untuk mengatur dan mengarahkan
pembangunan wilayahnya dalam periodisasi 20 tahun," ujar Ipuk.
Ipuk menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa RPJPD memuat visi, misi,
dan arah pembangunan daerah harus mengacu pada RPJP Nasional.
RPJP Nasional tertuang visi Indonesia Emas 2045 yaitu
negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Adapun strategi besar untuk
mencapai visi tersebut diterjemahkan dalam 8 misi, 45 indikator, 17 arah
pembangunan.
Dokumen RPJPD merancang kebijakan, program, dan proyek
tepat sasaran yang harus selaras dengan RPJPN.
Sementara Raperda RPJPD Banyuwangi tahun 2025-2045 memuat 1
visi, 8 misi, dan 12 sasaran yang mencakup visi “Banyuwangi Harmoni,
Maju, dan Berkelanjutan”.
Menariknya, Raperda RPJPD ini disusun dengan
mempertimbangkan perspektif generasi muda, generasi penerus yang akan mewarisi
tongkat estafet pembangunan Banyuwangi.
"Pelaku pembangunan di masa depan bukan kita,
melainkan anak-anak dan cucu kita. 20 tahun kedepan mungkin kita tidak lagi
menjadi siapa-siapa di pemerintahan. Maka RPJPD ini harus disusun dengan
perspektif mereka yang akan menggunakannya, yang tidak lekang oleh waktu, yang
masih relevan dengan gaya dan model generasi milenial dan Z," jelasnya.
(fat)