Bupati Ipuk Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045DPRD Banyuwangi

Bupati Ipuk Sampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan dokumen nota penjelasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 kepada Wakil Ketua DPRD, Ruliono. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna bersama dengan pihak eksekutif, Rabu (26/6/2024) siang.

Agenda rapat kali ini untuk membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani beserta jajarannya hingga Camat serta Lurah

Baca Juga :

Bupati Ipuk Fiestiandani dalam nota penjelasannya, Raperda RPJPD ini disusun berdasarkan amanat undang-undang dan memperhatikan berbagai faktor, termasuk tantangan global yang semakin kompleks dan megatren pembangunan global.

"RPJPD tahun 2025-2045 adalah dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah untuk mengatur dan mengarahkan pembangunan wilayahnya dalam periodisasi 20 tahun," ujar Ipuk.

Ipuk menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa RPJPD memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah harus mengacu pada RPJP Nasional.

RPJP Nasional tertuang visi Indonesia Emas 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Adapun strategi besar untuk mencapai visi tersebut diterjemahkan dalam 8 misi, 45 indikator, 17 arah pembangunan.

Dokumen RPJPD merancang kebijakan, program, dan proyek tepat sasaran yang harus selaras dengan RPJPN.

Sementara Raperda RPJPD Banyuwangi tahun 2025-2045 memuat 1 visi, 8 misi, dan 12 sasaran yang mencakup visi  “Banyuwangi Harmoni, Maju, dan Berkelanjutan”.

Menariknya, Raperda RPJPD ini disusun dengan mempertimbangkan perspektif generasi muda, generasi penerus yang akan mewarisi tongkat estafet pembangunan Banyuwangi.

"Pelaku pembangunan di masa depan bukan kita, melainkan anak-anak dan cucu kita. 20 tahun kedepan mungkin kita tidak lagi menjadi siapa-siapa di pemerintahan. Maka RPJPD ini harus disusun dengan perspektif mereka yang akan menggunakannya, yang tidak lekang oleh waktu, yang masih relevan dengan gaya dan model generasi milenial dan Z," jelasnya. (fat)