Bupati Ipuk saat menggelar rakor persiapan program Banyuwangi Melayani bersama seluruh kepala OPD. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tengah mempersiapkan program baru "Banyuwangi Melayani", yang dirancang menghadirkan layanan publik lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada pendekatan humanis.
Selama ini sejumlah masyarakat yang mengakses layanan terkadang mengalami kendala karena keterbatasan informasi terkait regulasi layanan. Seperti masalah perizinan, pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan publik lainnya.
“Salah satunya yang menyebabkan
kendala adalah keterbatasan informasi di masyarakat, dan komunikasi dengan para
tenaga teknis di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Simpul inilah yang coba kami
urai dalam program ini,” terang Ipuk, Selasa (17/6/2025).
Program Banyuwangi Melayani
merupakan komunikasi langsung masyarakat dengan tenaga teknis di setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setiap OPD menyediakan kontak
person, mulai kepala dinas hingga tenaga teknis yang membidangi dan bisa diakses,
sehingga berbagai kendala yang ditemukan masyarakat bisa segera tertangani.
Dengan Banyuwangi Melayani
masyarakat bisa menyampaikan kendala ataupun mengakses informasi yang
dibutuhkan sesuai dengan pembidangannya masing-masing.
“Sebenarnya selama ini sudah ada
layanan call center 112 yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan warga.
Ini kita tambah dengan Banyuwangi Melayani agar lebih spesifik,” papar alumnus
Megister Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Surabaya itu.
Lebih jauh Ipuk memaparkan,
program Banyuwangi Melayani ini juga bertujuan untuk menghadirkan layanan yang
humanis. Transformasi digital yang telah dilakukan Pemkab Banyuwangi belum
sepenuhnya bisa diadaptasi oleh masyarakat.
“Hal ini perlu jembatan
komunikasi. Kami ingin menekankan komunikasi yang humanis dan edukatif,”
imbuhnya.
Seperti anggapan segala bentuk
pelayanan yang menyangkut instrumen negara akan dikaitkan dengan kewenangan
Pemkab Banyuwangi. Padahal secara regulasi melibatkan instansi vertikal seperti
kementerian, pemerintah provinsi, bahkan pihak ketiga.
“Contohnya dalam soal perizinan.
Dalam proses penerbitan izin usaha ataupun izin bangunan, ini tidak semata
domain pemkab. Tapi, juga ada kewenangan kementerian, kewenangan tim
independen, konsultan dan lain-lain. Jadi, ini perlu disampaikan, sejauh mana
kendala yang terjadi,” terangnya.
Banyuwangi Melayani bakal
menyajikan sejumlah nomor WhatsApp dari masing-masing kepala dinas hingga
tenaga teknis yang membidangi.
“Nanti informasi ini akan disebar di berbagai kantor dan titik strategis di Banyuwangi. Prinsipnya, semua harus terlayani sebaik-baiknya. Mengurai masalah, menghadirkan solusi,” pungkasnya. (humas/kab/bwi)