Keterangan Gambar : Polisi merazia lapak pedagang petasan di Jalan Susuit Tubun, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi terus berupaya dalam menciptakan situasi kamtibmas selama bulan Ramadhan.
Berbagai kegiatan dilakukan dalam rangka cipta kondisi. Salah satunya dengan menggelar razia petasan di sejumlah kios atau lapak pedagang yang disinyalir memperjual belikan petasan.
Dalam giat razia yang digelar pada Jumat (8/4/2022), polisi
berhasil mengamankan 26 bungkus petasan kecil ditambah 334 pieces petasan
berbagi merek. Petasan tersebut diamankan dari 4 lapak penjual petasan yang
berada di sekitaran Pasar Induk Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui
Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin menyampaikan, sasaran razia yakni sejumlah
lapak dadakan yang berdiri di sepanjang Jalan Susuit Tubun, Kelurahan
Kepatihan.
Menurutnya, razia yang dilakukannya itu bertujuan untuk
menekan terjadinya gangguan kamtibmas akibat masyarakat yang bermain petasan.
"Selain itu juga untuk menciptakan kondusifitas selama Ramadhan hingga
Hari Raya Idul Fitri," jelasnya.
Kusmin menambahkan, pihaknya akan lebih mengintensifkan
patroli dan berkeliling pasar maupun ke lokasi lainnya untuk mengingatkan agar
masyarakat tak memperjualbelikan petasan.
"Selain mengamankan barang bukti petasan, kami juga
sudah mengimbau para pedagang agar tidak menjual petasan. Jika masih membandel
akan ditindak tegas," tandasnya. (fat)