Lapak pedagang sembako di Pasar Induk Banyuwangi. (Foto: Fattahur).
KabarBanyuwangi.co.id - Kebijakan pemerintah soal minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter membawa kabar gembira bagi masyarakat. Namun tidak bagi para pedagang di pasar tradisional. Banyak para pedagang yang sudah keluar modal dan membeli minyak goreng yang kala itu harganya melambung tinggi.
Alhasil, kini mereka terpaksa harus memutar otak semenjak pemerintah mensubsidi minyak goreng untuk semua jenis, mulai dari minyak goreng kemasan maupun curah. Kebijakan tersebut membuat penjualan mengalami penurunan.
Pedagang minyak goreng di Pasar Induk Banyuwangi mengaku
kesulitan menurunkan harga minyak goreng sesuai dengan instruksi pemerintah
seharga Rp 14 ribu.
Pedagang mengaku merugi bila secara spontan menerapkan
harga sesuai yang ditetapkan pemerintah, sebab minyak goreng yang dijual di
pasaran saat ini rata-rata merupakan stok lama yang dibeli dari distributor
dengan harga Rp 18 ribu.
"Saya ngambil dari distributor harganya Rp 18 ribu,
rugi kalau dijual diharga Rp 14 ribu. kata Juseya (48), salah satu pedagang
sembako di Pasar Induk Banyuwangi, Selasa (25/1/2022).
“Ini saja saya jual harga Rp 17 ribu, namun masih saja sepi
pembeli. Karena kebanyakan para pembeli saat ini lebih memilih membeli minyak di
minimarket yang menjual dengan harga lebih murah," imbuhnya.
Juseya mengaku bingung harus bagaimana. Sebab pelanggannya
terus berkurang, sedangkan stok minyak goreng yang ia miliki masih melimpah.
"Saya berharap bisa balik modal, namun kalau sudah
begini mau bagaimana. Saya pusing mas. Saya sudah keluar modal mahal untuk
membeli minyak dari distributor, tapi sekarang turunnya sangat drastis,"
keluhnya.
Salah satu pedagang sembako Pasar Induk Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
Senada juga diutarakan pedagang lain, Kinada (36), ia
enggan menurunkan harga minyak goreng dagangannya.
"Saya sudah keluar modal banyak saat membeli minyak
goreng. Karena saat itu saya beli minyak dengan harga mahal, kalau sekarang
tiba-tiba diturunin, tentu akan merugi. Saya gak mau nurunin harga, saya gak
mau rugi," lontarnya.
Ia mengharapkan kepada pemerintah agar dapat mengontrol
harga jenis bahan pokok masyarakat tersebut. "Kasih kami kesempatan.
Jangan dadakan kalau memang mau diturunkan harganya," ujar Sipnatun.
Terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan
Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Suminten membenarkan jika harga minyak
goreng di pasar tradisional masih ada yang menjual di atas harga Rp 14 ribu.
Itu karena ada pedagang yang membeli sebelum diterapkan kebijakan satu harga
minyak goreng.
Harga minya goreng Rp. 14 ribu per liter, kata Suminten,
sudah diterapkan di toko ritel modern dan swalayan. Tepatnya setelah
Kementerian Perdagangan menetapkan harga minyak goreng seragam Rp. 14 ribu per
liter.
"Nanti akan ada sosialisasi dari Kementerian
Perdagangan. Sebelumnya Dinas Perdagangan Provinsi telah meminta untuk
kabupaten/kota mendata IKM (industri kecil menengah) terkait minyak goreng ini.
Sehingga nantinya baik di ritel maupun di pasar tradisional harganya sama Rp 14
ribu," pungkas Suminten. (fat)