Damkar Banyuwangi Akan Punya Kantor SendiriDPRD Banyuwangi

Damkar Banyuwangi Akan Punya Kantor Sendiri

Simulasi Pemadam Kebakaran. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mendorong eksekutif segera membentuk Organisas Perangkat Daerah (OPD) baru untuk Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Hal itu penting dilakukan mengingat Bupati Banyuwangi sudah memiliki kewenangan pasca enam bulan dilantik.

Dasar hukum pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten.

Disamping itu, Peraturan Dearah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah.

Baca Juga :

"Nomenklatur anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 yang saat ini tengah dibahas," ujar Irianto, Senin (18/10/2021).

Oleh sebab itu, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana prasarananya sudah harus disiapkan sebelum resmi dibentuk sebagai OPD baru di Banyuwangi.

Menurut Irianto, keberadaan Damkar sangat dibutuhkan mengingat Kabupaten Banyuwangi memiliki wilayah yang sangat luas. Dinas Damkar juga merupakan komponen penting bagi pemerintah daerah untuk penanggulangan kebakaran agar bisa bertindak dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien.

"Kita berkeinginan di setiap kecamatan ada semacam pos pemadam kebakaran serta armadanya. Jika belum bisa dipenuhi karena terbatasnya anggaran, setidaknya di dua kecamatan yang berdekatan memiliki pos damkar," tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Mujiono mengaku Pemkab tengah menyiapkan pembentukan Dinas Damkar yang implementasinya akan dilakukan pada awal tahun 2022.

"Tahun 2022 bidang pemadam kebakaran tidak lagi bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kita masih menyiapkan dulu sarana dan prasarananya, untuk SDM masih belum sempurna," katanya.

Pemkab berencana menempatkan kantor baru untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berada dekat atau berdampingan dengan Kantor Satpol PP Banyuwangi.

Pemkab juga akan menyiapkan kolam penampungan air di empat titik strategis untuk menjangkau wilayah Banyuwangi yang luas. "Karena selama ini, unit pemadam kebakaran masih mengambil air dari sungai," pungkasnya. (fat)