
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi terus memperkuat pembangunan responsif gender melalui pemberdayaan ekonomi perempuan, perluasan kesempatan berkarier di pemerintahan, hingga pelayanan publik yang inklusif.
Berbagai kebijakan tersebut dirancang agar perempuan dan seluruh kelompok masyarakat memperoleh kesempatan, akses, serta manfaat pembangunan secara adil.
Komitmen tersebut dipaparkan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menjalani verifikasi lapangan evaluasi
penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) periode 2024–2025 oleh Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jumat (30/10/2026).
Verifikasi dilakukan secara
daring dari Pendopo Sabha Swagatha Blambangan dalam rangka penilaian
Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.
Menurut Ipuk, pengarusutamaan
gender bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya memastikan setiap
kebijakan dan program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara
adil.
“Pemkab mendukung pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan
daerah. PUG harus diwujudkan melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan
kebijakan serta monitoring,” tegasnya.
Salah satu wujud nyata
pembangunan responsif gender di Banyuwangi adalah pemberdayaan ekonomi
perempuan, terutama perempuan kepala keluarga yang menjadi penopang ekonomi
rumah tangga.
Melalui program Kanggo Riko,
sejak 2021 Pemkab telah menyalurkan bantuan alat usaha produktif kepada 6.398
perempuan kepala keluarga, dengan total anggaran mencapai Rp11,41 miliar.
“Kami juga memberikan bantuan
premi BPJS, pelatihan usaha, hingga menggerakkan ribuan ASN untuk berbelanja ke
pasar tradisional setiap bulannya sebagai upaya mendongkrak pendapatan mereka,”
ujar Ipuk.
Di lingkungan pemerintahan,
Pemkab juga terus membuka ruang bagi perempuan, termasuk menempati posisi
strategis dalam birokrasi. Data menunjukkan, pejabat perempuan menempati
sekitar 12 persen posisi eselon II, 17,5 persen eselon III, dan 38 persen
eselon IV.
Pemkab juga menghadirkan berbagai
layanan jemput bola kependudukan di antaranya program Bunga Desa (Bupati
Ngantor di Desa) dan Camping Embun (Camping Pelayanan Masyarakat Kebun).
Selain itu, pemkab juga
mengupayakan penerbitan identitas kependudukan bagi warga miskin yang terdata
melalui UGD Kemiskinan. "Pemkab juga rutin menggelar rembug
perempuan, rembug anak, rembug lansia, rembug disabilitas, serta rembug santri
untuk menyerap aspirasi, kebutuhan, dan harapan berbagai kelompok warga,"
kata Ipuk.
Verifikasi lapangan tersebut
dihadiri jajaran OPD, anggota DPRD Banyuwangi, perwakilan forkopimda,
organisasi perempuan, pengusaha perempuan, media, perwakilan perguruan tinggi,
serta para kepala desa perempuan.
Tim panelis berasal dari
KemenPPPA yang melakukan pendalaman terhadap dokumen, data, dan pelaksanaan
kebijakan PUG di Banyuwangi.
Sebagai informasi, Penghargaan Parahita Ekapraya 2026 memiliki lima kategori, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Mentor. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi, Banyuwangi masuk kategori Utama pada tahun ini, meningkat dua tingkat dibandingkan capaian tahun 2021 yang berada pada kategori Madya. (*)
