
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Reses III dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Jumat (30/10/2026).
Rapat paripurna penyampaian hasil Reses III Tahun 2026 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. Agenda ini dihadiri anggota dewan dari masing-masing fraksi.
Michael mengatakan, pelaksanaan serap aspirasi atau reses
tahap III berlangsung selama tiga hari, yakni pada 23-25 Oktober 2026, sesuai
agenda kegiatan DPRD Banyuwangi.
Menurutnya, penyampaian laporan hasil reses merupakan
bagian dari pelaksanaan fungsi representasi untuk menyerap, menghimpun, dan
menindaklanjuti aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
Aspirasi yang diserap dalam kegiatan reses anggota DPRD
Banyuwangi cukup beragam, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan,
hingga pelayanan publik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Setelah dilaporkan dalam rapat paripurna, dokumen
hasil reses tersebut akan diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada eksekutif untuk
dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ucap Micheal.
Selanjutnya seluruh usulan yang terkumpul selama reses
akan dirangkum dalam laporan resmi dan dimasukkan ke dalam sistem e-Pokir atau
dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD diurutkan berdasarkan tingkat urgensi serta
kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Kami bersyukur, selama ini serap aspirasi
masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD Banyuwangi selalu diakomodir
oleh pemerintah daerah, hasil reses III ini untuk bahan perencanaan pembangunan
tahun 2028," ujarnya.
Michael menambahkan, usulan hasil reses nantinya akan
ditindaklanjuti melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah (OPD) dan
penelaahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga terlibat dalam
pembahasan usulan hasil reses, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas,
kewenangan, serta keterbatasan anggaran daerah," kata Ketua DPC Partai
Demokrat Banyuwangi tersebut. (*)
