DPRD Banyuwangi Sampaikan Pelaksanaan Hasil Reses III Tahun 2026DPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Sampaikan Pelaksanaan Hasil Reses III Tahun 2026

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Reses III dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Jumat (30/10/2026).

Rapat paripurna penyampaian hasil Reses III Tahun 2026 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. Agenda ini dihadiri anggota dewan dari masing-masing fraksi.

Michael mengatakan, pelaksanaan serap aspirasi atau reses tahap III berlangsung selama tiga hari, yakni pada 23-25 Oktober 2026, sesuai agenda kegiatan DPRD Banyuwangi.

Baca Juga :

Menurutnya, penyampaian laporan hasil reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

Aspirasi yang diserap dalam kegiatan reses anggota DPRD Banyuwangi cukup beragam, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Setelah dilaporkan dalam rapat paripurna, dokumen hasil reses tersebut akan diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada eksekutif untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ucap Micheal.

Selanjutnya seluruh usulan yang terkumpul selama reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dimasukkan ke dalam sistem e-Pokir atau dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD diurutkan berdasarkan tingkat urgensi serta kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kami bersyukur, selama ini serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD Banyuwangi selalu diakomodir oleh pemerintah daerah, hasil reses III ini untuk bahan perencanaan pembangunan tahun 2028," ujarnya.

Michael menambahkan, usulan hasil reses nantinya akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah (OPD) dan penelaahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga terlibat dalam pembahasan usulan hasil reses, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kewenangan, serta keterbatasan anggaran daerah," kata Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut. (*)