Puluhan mahasiswa demo tolak RUU TNI di depan gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI belum surut meski telah disahkan pada 20 Maret lalu. Di Kabupaten Banyuwangi, kelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung dewan, Rabu (26/3/2025).
Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk hingga poster bernada penolakan RUU TNI. Selain orasi, demo mahasiswa ini juga diwarnai dengan aksi bakar ban bekas di tengah jalan raya.
Bahkan massa mendorong pagar besi untuk memaksa masuk
gedung wakil rakyat yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Beruntung aksi
itu tak berlangsung lama setelah Ketua DPRD bersama Komisi I menemui mahasiswa
yang menggelar aksi.
Mereka akhirnya duduk bersama di depan pintu pagar gedung
dewan. Pendemo menyampaikan tujuh tuntutan. Sementara pimpinan dan anggota
dewan mendengarkan dan menanggapi aspirasi mahasiswa.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi
Bergerak itu mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Perppu untuk membatalkan
RUU TNI yang telah didok. Serta menolak segala upaya militerisasi institusi
sipil dan mengembalikan peran TNI hanya dalam bidang pertahanan negara.
"Kita juga menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk
melakukan uji materi dan membatalkan UU TNI, karena bertentangan dengan
konstitusi dan prinsip demokrasi," ujar M Andri Hidayat, Sekertaris GMNI
Banyuwangi.
Andri bersama mahasiswa lainnya meminta adaya
transparansi dan partisipasi publik dalam setiap pembahasan kebijakan yang
berdampak pada supremasi sipil dan demokrasi.
Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap reformasi sektor keamanan agar TNI tetap berada dalam koridor profesionalisme dan tidak melampaui kewenangannya.
Mahasiswa
duduk bersama di depan pintu pagar gedung dewan menyampaikan tujuh tuntutan.
(Foto: Fattahur)
"Kita meminta DPRD Banyuwangi untuk menolak UU TNI
dan segera membuat surat terbuka Kepada DPR RI, agar segera dikaji ulang. Kami
juga berharap agar Kodim 0825 menjadi barometernya TNI Nasional dengan patuh
dengan kewajiban utamanya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana
Negara menyatakan, pihaknya menerima dan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke
DPR RI.
"Kita menerima dan mereka memohon untuk diteruskan,
ya kami teruskan ke DPR RI. Karena memang Undang-undang itu kewenangan dari DPR
RI," kata Made usai menandatangani tuntutan pendemo. (fat)