(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik. Atas prestasinya itu, Desa Sukojati diganjar mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) senilai Rp. 174,6 Juta.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, di Jakarta pada 3 Oktober 2023.
“Kami senang desa-desa di
Banyuwangi terus berbenah, salah satunya Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini
mampu memotivasi desa-desa lain, untuk menjadi lebih berprestasi dan terus
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani, Jumat (5/10/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (DPMD), Ahmad Faishol, menjelaskan bahwa di Banyuwangi total ada 38
desa, termasuk Desa Sukojati, yang mendapatkan tambahan DD dari Kemenkeu RI
pada tahun 2023 ini.
"Ya karena desa-desa
tersebut dinilai sukses dan berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa.
Baik dari sisi aplikasi, pemanfaatan, hingga evaluasi," jelas Faishol.
Masing-masing desa tersebut,
imbuh Faishol, mendapatkan tambahan DD sebesar Rp.139 juta. Kecuali Desa
Sukojati yang mendapatkan tambahan lebih besar, yakni Rp. 174,642 juta.
"Selain pengelolaannya baik,
Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang
menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari
lainnya," urai Faishol.
Ditambahkannya, penghargaan dan tambahan
DD ini diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kemenkeu RI terhadap
pengelolaan dan penatausahaan keuangan di masing-masing desa.
Di antaranya, terkait ketaatan
pembayaran pajak, penerbitan pengeluaran keuangan, hingga jenis-jenis belanja
desa. "Seluruh penganggaran di desa harus sesuai dengan peraturan yang
ditetapkan oleh Kemenkeu," ujar Faishol.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala
Desa Sukojato, Untung Suripno. Dia menyebut, dalam pengelolaan keuangan di
desa, jajaran perangkat Desa Sukojati selalu tepat waktu.
"Misalnya dalam pembayaran pajak, kami tidak selalu tepat waktu. Intinya dari sisi pengalokasian, belanja, hingga penatausahaannya kami selalu berusaha tepat waktu," kata Untung. (humas/kab/bwi)