Dewan Minta Eksekutif Mengoptimalkan Pemanfaatan Aset Yang Pernah Dikelola PDAUDPRD Banyuwangi

Dewan Minta Eksekutif Mengoptimalkan Pemanfaatan Aset Yang Pernah Dikelola PDAU

Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi bersama Tim Likuidasi PDAU. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta eksekutif segera menindaklanjuti penanganan aset daerah, khususnya aset yang sebelumnya pernah dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) setelah dibubarkan pada tahun 2014 lalu.

Ketua Komisi III, Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan, beberapa waktu lalu hal ini pernah dibas melalui rapat bersama Tim Likuidasi PDAU yang terdiri dari unsur Asisten Bidang Pemerintahan (Aspem), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Perkonomian Pemkab Banyuwangi.

"Kami ingin ada kejelasan aset daerah yang pernah dikelola PDAU, sehingga kedepannya diharapkan dapat dikelola secara maksimal dan dapat menyumbang pendapatan asli daerah (PAD)," kata Emy dikonfirmasi awak media, Kamis  (26/8/2021).

Baca Juga :

Menurut Emy, PDAU dibubarkan pada 2014 silam seiring dengan pencabutan Peraturan daerah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Pendirian PDAU dengan alasan keberadaan regulasi daerah ini tidak efektif untuk meningkatkan penerimaan PAD. Dan kala itu eksekutif telah melakukan audit terhadap aset yang dikelola PDAU.

Emy menyebutkan, beberapa aset seperti Wisma Blambangan, tanah perkebunan kelapa di wilayah Muncar dan kebun kopi di Kalibaru itu belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan diketahui, perkebunan produktif itu kini dikuasai oleh warga setempat yang notabene dulunya mantan karyawan PDAU.

“Pemda harus segera menyelesaikan persoalan mantan tenaga kerja di perkebunan itu dan selanjutnya memperjelas status hukum kepemilikan tanah perkebunan tersebut," tegasnya.

Oleh sebab itu, eksekutif diminta untuk segera menindaklanjuti persoalan aset maupun mantan karyawan PDAU hingga akhir tahun 2021.

"Harapannya tahun 2022, aset-aset milik daerah seluruhnya dapat dikelola dengan baik sehingga tahun depan ada penerimaan retribusi dari aset perkebunan tersebut," pungkasnya. (fat)