Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 51 desa pada 25 Oktober 2023 mendatang, berjalan aman dan lancar.
"Pilkades serentak di 51 desa harus dipastikan berjalan lancar dan aman," kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, Selasa (8/8/2023).
Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut menuturkan,
tahapan Pilkades serentak di Banyuwangi sejauh ini sudah sampai pada tahap
pendaftaran bakal calon.
"Sudah pada tahap pendaftaran bakal calon, tahapan
selanjutnya hingga pelaksanaan pemungutan suara, harus diantisipasi terutama
dari segi keamanan masyarakat," terangnya.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan Pilkades harus dijaga dan
dipastikan berjalan dengan baik. Sebab, Pilkades sangat rentan terjadi
gesekan-gesekan antar masyarakat yang berbeda pilihan.
"Sebagai antisipasi dan pencegahan, harus disiapkan
langkah-langkah penanganan jika terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Sekedar diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di
Kabupaten Banyuwangi akan diikuti 51 desa yang tersebar di 23 kecamatan.
Anggaran pelaksanaan Pilkades telah dialokasikan dari
dana APBD tahun 2023 sebesar Rp. 6.684 miliar.
Berdasarkan data dari DPMD, jumlah Daftar Pemilih Tetap
(DPT) Pilkades serentak pada Bulan Oktober mendatang yaitu 309.503 dari 188
dusun di 51 desa.
Berikut
daftar desa di 23 kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak pada 25
Oktober 2023.
1. Kecamatan Purwoharjo: Desa Purwoharjo
2. Kecamatan Genteng: Genteng Kulon
3. Kecamatan Wongsorejo: Bangsring, Bajulmati
4. Kecamatan Pesanggaran: Pesanggaran, Sumberagung,
Sumbermulyo, Kandangan
5. Kecamatan Bangorejo: Sukorejo, Sambirejo
6. Kecamatan Muncar: Sumberberas, Sumbersewu,
Kedungringin
7. Kecamatan Srono: Kepundungan
8. Kecamatan Cluring: Sarimulyo, Kaliploso
9. Kecamatan Gambiran: Jajag
10. Kecamatan Glenmore: Tegalharjo, Sepanjang,
Sumbergondo, Bumiharjo, Margomulyo
11. Kecamatan Kalibaru: Kalibarukulon, Banyuanyar
12. Kecamatan Sempu: Sempu
13. Kecamatan Singonjuruh: Alasmalang, Cantuk, Sumberbaru
14. Kecamatan Songgon: Sragi, Sumberarum, Bayu
15. Kecamatan Blimbingsari: Kaligung, Blimbingsari,
Sukojati
16. Kecamatan Rogojampi: Bubuk, Aliyan
17. Kecamatan Kabat: Bunder, Kedayunan, Kalirejo
18. Kecamatan Giri: Jambesari
19. Kecamatan Glagah: Kampunganyar
20. Kecamatan Kalipuro: Pesucen, Kelir
21. Kecamatan Licin: Gumuk, Segobang
22. Kecamatan Tegalsari: Tegalsari, Dasri, Tamansari,
Karangmulyo
23. Kecamatan Siliragung: Kesilir, Siliragung. (fat)