Dewan Minta Pelaksanaan Pilkades Serentak di Banyuwangi Berjalan Aman dan LancarDPRD Banyuwangi

Dewan Minta Pelaksanaan Pilkades Serentak di Banyuwangi Berjalan Aman dan Lancar

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 51 desa pada 25 Oktober 2023 mendatang, berjalan aman dan lancar.

"Pilkades serentak di 51 desa harus dipastikan berjalan lancar dan aman," kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, Selasa (8/8/2023).

Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut menuturkan, tahapan Pilkades serentak di Banyuwangi sejauh ini sudah sampai pada tahap pendaftaran bakal calon.

Baca Juga :

"Sudah pada tahap pendaftaran bakal calon, tahapan selanjutnya hingga pelaksanaan pemungutan suara, harus diantisipasi terutama dari segi keamanan masyarakat," terangnya.

Menurutnya, tahapan pelaksanaan Pilkades harus dijaga dan dipastikan berjalan dengan baik. Sebab, Pilkades sangat rentan terjadi gesekan-gesekan antar masyarakat yang berbeda pilihan.

"Sebagai antisipasi dan pencegahan, harus disiapkan langkah-langkah penanganan jika terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Sekedar diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banyuwangi akan diikuti 51 desa yang tersebar di 23 kecamatan.

Anggaran pelaksanaan Pilkades telah dialokasikan dari dana APBD tahun 2023 sebesar Rp. 6.684 miliar.

Berdasarkan data dari DPMD, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades serentak pada Bulan Oktober mendatang yaitu 309.503 dari 188 dusun di 51 desa.

Berikut daftar desa di 23 kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak pada 25 Oktober 2023.

1. Kecamatan Purwoharjo: Desa Purwoharjo

2. Kecamatan Genteng: Genteng Kulon

3. Kecamatan Wongsorejo: Bangsring, Bajulmati

4. Kecamatan Pesanggaran: Pesanggaran, Sumberagung, Sumbermulyo, Kandangan

5. Kecamatan Bangorejo: Sukorejo, Sambirejo

6. Kecamatan Muncar: Sumberberas, Sumbersewu, Kedungringin

7. Kecamatan Srono: Kepundungan

8. Kecamatan Cluring: Sarimulyo, Kaliploso

9. Kecamatan Gambiran: Jajag

10. Kecamatan Glenmore: Tegalharjo, Sepanjang, Sumbergondo, Bumiharjo, Margomulyo

11. Kecamatan Kalibaru: Kalibarukulon, Banyuanyar

12. Kecamatan Sempu: Sempu

13. Kecamatan Singonjuruh: Alasmalang, Cantuk, Sumberbaru

14. Kecamatan Songgon: Sragi, Sumberarum, Bayu

15. Kecamatan Blimbingsari: Kaligung, Blimbingsari, Sukojati

16. Kecamatan Rogojampi: Bubuk, Aliyan

17. Kecamatan Kabat: Bunder, Kedayunan, Kalirejo

18. Kecamatan Giri: Jambesari

19. Kecamatan Glagah: Kampunganyar

20. Kecamatan Kalipuro: Pesucen, Kelir

21. Kecamatan Licin: Gumuk, Segobang

22. Kecamatan Tegalsari: Tegalsari, Dasri, Tamansari, Karangmulyo

23. Kecamatan Siliragung: Kesilir, Siliragung. (fat)