Pelaku memakai baju tahanan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi menangkap seorang remaja
berusia 24 tahun, berinisial JA. Dia ditangkap lantaran diduga menganiaya
rekannya sendiri di pinggir jalan Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru,
Banyuwangi.
Menurut Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar, remaja asal
Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru tersebut bertengkar dengan rekannya
berinisial MA (26) yang juga berasal dari Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru.
"Kedua remaja itu terlibat bertengkar di tepi jalan
pada Senin siang (20/9/2021) lalu," kata Kapolsek, Senin (27/9/2021).
Menurut AKP Abdul Jabar, pelaku diduga menganiaya lantaran
tak terima rekannya menjatuhkan motor ke arah pelaku.
"Pelaku yang tak terima langsung memukuli beberapa
bagian tubuh korban hingga mengakibatkan gigi atas korban patah, dan bibir
bagian dalam robek," bebernya.
Kapolsek menambahkan, barang bukti termasuk pelaku telah
diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku
dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP. (fat)