Diduga Aniaya Rekannya, Remaja Kalibaru Diringkus PolisiPolsek Kalibaru

Diduga Aniaya Rekannya, Remaja Kalibaru Diringkus Polisi

Pelaku memakai baju tahanan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi menangkap seorang remaja berusia 24 tahun, berinisial JA. Dia ditangkap lantaran diduga menganiaya rekannya sendiri di pinggir jalan Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Menurut Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar, remaja asal Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru tersebut bertengkar dengan rekannya berinisial MA (26) yang juga berasal dari Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru.

"Kedua remaja itu terlibat bertengkar di tepi jalan pada Senin siang (20/9/2021) lalu," kata Kapolsek, Senin (27/9/2021).

Baca Juga :

Menurut AKP Abdul Jabar, pelaku diduga menganiaya lantaran tak terima rekannya menjatuhkan motor ke arah pelaku.

"Pelaku yang tak terima langsung memukuli beberapa bagian tubuh korban hingga mengakibatkan gigi atas korban patah, dan bibir bagian dalam robek," bebernya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti termasuk pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP. (fat)