Diduga Suka Sesama Jenis, Oknum Guru di Banyuwangi Cabuli MuridPolresta Banyuwangi

Diduga Suka Sesama Jenis, Oknum Guru di Banyuwangi Cabuli Murid

Ilustrasi cabul. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Oknum guru SD di Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi nekat memaksa sejumlah murid laki-lakinya untuk berbuat asusila.

Atas ulahnya itu, pelaku berinisial MB (35), warga Kelurahan Sumberejo itu berstatus menjadi terperiksa di Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi, pada Senin (18/4/2022).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu melalui Kasi Humas, Iptu Lita Kurniawan mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya pada Januari 2021 lalu, namun baru dilaporkan oleh orang tua korban pada bulan April 2022.

Baca Juga :

"MB disidik atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ada dua orang korban sudah melapor didampingi orang tuanya," ujar Lita, Rabu (20/4/2022).

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan ketika korban mengikuti les di rumah pelaku. Di rumahnya, pelaku memaksa para korbannya untuk menuruti kemauannya.

"Modusnya, pelaku mengiming-imingi akan memberikan nilai bagus apabila korban mau menurutinya," kata Lita.

Aparat kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus ini, karena disinyalir korbannya lebih dari dua orang. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti," pungkasnya. (fat)