Belasan pesilat diduga terlibat pengeroyokan digiring polisi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Belasan oknum pendekar dari sejumlah perguruan silat di Banyuwangi ditangkap polisi karena diduga terlibat bentrok berujung pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat lain.
"Total ada 12 oknum pendekar yang sudah kita amankan. Beberapa yang diamankan masih usia pelajar," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan saat merilis kasus ini, Senin (13/3/2023).
Dewa menyebut, insiden melibatkan oknum pendekar
perguruan silat ini terjadi di 3 tempat berbeda.
Peristiwa pertama terjadi pada 16 Februari 2023 di
wilayah Kecamatan Cluring. Terdapat lima orang pelaku dengan dua korban.
Kemudian pada 5 Maret 2023, terjadi di Desa/Kecamatan
Pesanggaran. Terdapat empat orang pelaku, dua di antaranya masih pelajar.
Mereka mengeroyok satu orang.
Terakhir pada 10 Maret 2023 di wilayah Kecamatan
Tegalsari. Terdapat lima orang pelaku dengan dua orang korban.
Tidak ada korban dari ketiga kejadian tersebut, para
korbannya hanya menderita luka-luka.
"Kasus ketiganya tidak saling berkaitan. Namun
motifnya hampir serupa, karena tidak bisa menahan emosi dan pengaruh
alkohol," ungkap Dewa.
Kendati beberapa pelaku sudah berhasil ditangkap,
sebagian ada yang kabur pasca kejadian. "Ada tiga orang pelaku yang kabur
dan masih dalam pengejaran," sambungnya.
Dari 12 oknum pendekar yang telah ditangkap, polisi
berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, roti kalung, dobel stik
atau ruyung, pakaian, dan lainnya.
"Beberapa alat yang kita amankan ini digunakan oleh
para pelaku untuk pengeroyokan," bebernya.
Seluruh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan
saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polresta Banyuwangi.
"Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP sub
pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan,"
pungkasnya. (fat)