TNI- AL saat sidak jasa tes Covid-19 di sekitar pelabuhan Ketapang beberapa waktu lalu. (Foto: Fatthur/Doc)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengimbau masyarakat melakukan rapid tes di fasilitas kesehatan yang sudah jelas dan resmi. Seperti di rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang sudah berizin.
Sebab saat ini penyedia jasa rapid tes mulai menjamur di Banyuwangi seiring dengan diharuskannya masyarakat melampirkan hasil Rapid atau Swab tes ketika melakukan perjalanan menggunakan transportasi publik.
Seperti halnya di wilayah Ketapang, Kecamatan Kalipuro, dr.
Widji Lestariono menegaskan bahwa klinik dan fasilitas kesehatan yang memiliki
izin rapid tes antigen di wilayah ini hanya lima tempat.
"Untuk klinik yang beroperasi di wilayah Ketapang dan
telah memiliki izin operasional hanya lima tempat," tegas pria yang akrab
disapa dr. Rio kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/7/2021) .
dr. Rio menyebutkan, ada 2 klinik berizin yakni Klinik
Anugerah dan Lanal yang beroperasional di luar area Pelabuhan ASDP Ketapang.
Dan 3 lainnya berada di dalam area pelabuhan, diantaranya Klinik Sun Life dan
Shinta.
"Nggak tahu Kimia Firma masih apa nggak," imbuh
pria yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Dinas
Kesehatam Banyuwangi, dr. Widji Lestariono. (Foto: Fatthur/Doc)
Klinik Anugerah dan Lanal, lanjut Rio, sudah terdaftar di
Dinkes Banyuwangi sebagai fasilitas kesehatan sesuai ijin operasional di Ketapang.
Adapun faskes lain yang beberapa waktu lalu disidak tim
gabungan TNI-AL, Polair dan Dinkes tersebut sebetulnya telah memiliki ijin.
Hanya saja lokasi operasionalnya tak sesuai, yang mengakibatkan kuran lebih 10
faskes terpaksa ditutup.
"Sesuai permintaan Danlanal agar ditertibkan sesuai
ijin area operasional," imbuhnya.
Mengenai nasib faskes di luar area Pelabuhan Ketapang yang
ditutup karena area ijin operasionalnya tak sesuai. Secara gamblang dr. Rio
bilang masih ada peluang.
"Kalau ada yang ingin melayani rapid tes antigen (di Ketapang) harus mengurus ijin operasional di wilayah itu," tegasnya. (fat)