(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Selama libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Layanan ini pun disambut antusias oleh warga dan pemudik.
Salah satunya adalah Ragil Ditya, pemudik yang selama ini tinggal di Bali. "Sangat membantu. Ada sejunlah dokumen adminduk yang akan saya update, kebetulan tahu kalau pas libur hari raya masih buka, saya manfaatkan untuk mengurusnya," ujar Ragil, salah satu pemohon.
Sebelumnya, Bupati Ipuk
Fiestiandani telah memerintahkan seluruh OPD untuk tetap melayani para pemudik
yang sedang pulang kampung ke Banyuwangi. Salah satunya dengan menginstruksikan
Dispendukcqpil untuk tetap membuka layanan selama libur lebaran.
"Kami ingin memberikan
layanan optimal kepada warga Banyuwangi di rantau. Sambil mudik, mereka masih
bisa mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat," kata
Ipuk, Minggu (30/3/2025).
Memasuki hari ketiga pelayanan di
hari libur, tercatat ratusan warga memanfaatkan layanan inj.
Plt. Kepala Dispendukcapil
Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, mengatakan pada hari ketiga ini total ada
109 warga yang telah memanfaatkan layanan ini.
Ada yang mengurus kartu tanda
penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta
kelahiran, hingga akta kematian.
"Rata-rata setiap hari ada
30 pemohon. Yang paling banyak adalah pemohon KTP, baik KTP pemula maupun KTP
update data," ujar Ustadi.
"Alhamdulillah semuanya bisa
kita layani karena kita sudah mengantisipasi sejak awal dengan mengajukan
penambahan blanko KTP ke provinsi," imbuhnya.
Pelayanan Dispendukcapil dibuka
setiap hari selama masa libur lebaran. Kecuali pada hari H lebaran, tanggal 31
Maret dan 1 April. Selebihnya pada 29-30 Maret dan 2-6 April layanan tetap
dibuka seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Selain itu, juga dibuka layanan
mobile dengan pengajuan melalui whatsapp. Bagi pemudik yang membutuhkan dokumen
adminduk bisa menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor
081336700900.
"Kami menjamin permohonan
via WA pun tetap kami layani, selama tidak ada perubahan data dan seluruh
persyaratnya terpenuhi," tegasnya.
"Jadi, warga yang tidak bisa datang ke kantor, bisa mengirimkan permohonannya melalui WA ke nomor yang sudah kami bagikan," tutup Ustadi. (humas/kab/bwi)