(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pencegahan dan penanganan stunting di Banyuwangi dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan melibatkan banyak pihak. Berkat kerja keroyokan tersebut, prevalensi stunting di Banyuwangi kini tersisa dua persen.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, stunting merupakan salah satu yang menjadi fokus utama untuk diselesaikan bersama dalam pembangunan kesehatan di Banyuwangi.
“Hal ini sesuai dengan komitmen
pemkab agar tidak ada bayi baru yang lahir stunting. Jangan ada pula bayi dan
balita stunting yang tidak tertangani,” kata Ipuk.
Ipuk menjelaskan penanganan
dilakukan di berbagai sektor, bukan hanya dari sisi kesehatan saja, melainkan
juga faktor penyebab lainnya. Seperti lingkungan, pola asuh, hingga
kesehatan.
“Di sisi kesehatan, kami lakukan
perbaikan gizi pada remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan,
hingga pendampingan kesehatan dan gizi pada balita,” urainya.
Penanganan stunting tersebut
dilakukan keroyokan oleh pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan
banyak pihak lain. Hasilnya prevalensi stunting di Banyuwangi terus
mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Hal ini ditunjukkan dari data
hasil bulan timbang atau EPPBGM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis
Masyarakat) yang terus menunjukkan tren penurunan kasus.
Tahun 2021 tercatat 8,64 persen (4730
kasus), tahun 2022 tercatat 3,95 persen (2704 kasus), tahun 2023 tercatat 3,53
persen (2555 kasus), dan tahun 2024 tercatat 2,44 persen (2269 kasus).
Ipuk mengatakan banyak program
yang digulirkan untuk penanganan stunting di Banyuwangi. Di antaranya,
Banyuwangi Tanggap Stunting, pemkab memberikan intervensi nutrisi bagi ibu
hamil resiko tinggi dan baduta dari keluarga miskin dengan melibatkan pedagang
sayur keliling (mlijoan).
“Pedagang sayur kita edukasi
tentang bumil risti dan balita stunting, sehingga saat keliling menjajakan
sayur dan menjumpai warga yang suspek, mereka bisa menginformasikan kepada
kader posyandu maupun puskesmas setempat,” urainya.
Pemkab juga melaksanakan program
charity Hari Belanja yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal cantik (1/1),
(2/2), dan seterusnya. Hasilnya, disalurkan kepada warga pra sejahtera.
Termasuk keluarga yang memiliki balita stunting dan bumil risti.
“Dari sisi preventif, pemkab
bekerja sama dengan Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak,”
ujar Ipuk.
“Di setiap sekolah SMP dan SMA, juga dibentuk Duta Pencegahan Perkawinan Anak yang telah dibekali berbagai pengetahuan tentangresiko perkawinan anak agar memberikan edukasi kepada teman-temannya,” pungkas Ipuk. (humas/kab/bwi)