Warung Madura di Kalipuro Banyuwangi Jadi Sasaran Pencuri, Uang Tunai Digasak PelakuPolsek Kalipuro

Warung Madura di Kalipuro Banyuwangi Jadi Sasaran Pencuri, Uang Tunai Digasak Pelaku

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Aksi pencurian menyasar sebuah warung Madura yang buka 24 jam di wilayah Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (10/4/2025) dini hari.

Seorang pria asal Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng berinisial HRN berhasil diamankan polisi setelah kedapatan menggasak uang tunai senilai Rp 2,6 juta dari dalam toko.

Kapolsek Kalipuro, AKP I Ketut Wiratama menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah warung Madura di Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan. Saat kejadian, pemilik warung, Agus S (40), yang merupakan warga Sumenep, sedang tertidur di area toko bersama seorang saksi.

Baca Juga :

"Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam toko. Saksi yang terbangun melihat pelaku sudah mengambil tas pinggang berwarna hitam berisi uang tunai," ujarnya, Jumat (11/4).

Pemilik warung dan saksi berusaha mencegah pelaku melarikan diri. Upaya mereka berhasil, dan pelaku HRN berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Anggota Polsek Kalipuro yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Beruntung, salah satu anggota Unit Reskrim tinggal tak jauh dari lokasi, sehingga pelaku dapat segera diamankan beserta barang bukti berupa tas pinggang berisi uang Rp 2,6 juta.

 "Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kalipuro untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran kehabisan uang setelah Hari Raya Idulfitri. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kalipuro dan pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (man)