Kepergok Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Pengamen di Banyuwangi Diamuk MassaPolsek Pesanggaran

Kepergok Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Pengamen di Banyuwangi Diamuk Massa

Tersangka pencurian elpiji diamankan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Pria berinisial AY (38) terpaksa berurusan dengan polisi usai aksinya mencuri elpiji kepergok warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.

"Aksi pencurian itu terjadi kemarin sore. Dan yang bersangkutan sudah ditahan. Dia diamankan oleh warga," kata Lita, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :

Lita mengatakan, terduga pelaku berdomisili di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. AY sempat diamuk massa usai kepergok mencuri elpiji 3 kilogram dari toko milik warga Desa Sumbermulyo.

"Awalnya terduga pelaku ini hanya berniat mengamen. Namun saat melihat kesempatan di toko yang sepi, muncul niat AY mengambil dua tabung gas elpiji 3 kilo, belum sempat menjauh dia kepergok warga kemudian dimassa," bebernya.

Warga kemudian membawanya ke Polsek Pesanggaran. Setelah diinterogasi, AY akhirnya mengakui perbuatannya mencuri dua elpiji 3 kilogram di toko milik Katiran (46).

"Hasil pemeriksaan, rencananya tabung gas elpiji hasil curian itu akan dijual dan  uangya akan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Lita.

Karena perbuatannya tersebut, AY ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan jeratan Pasal 362 KHUP. "Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Lita. (fat)