DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Cabut Moratorium LPJUPemkab Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Cabut Moratorium LPJU

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mendesak Pemerintah Daerah setempat segera mencabut moratorium atau penghentian sementara program kegiatan pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengungkapkan, pencabutan moratorium LPJU itu bukan tanpa sebab. Menurutnya, kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan program "Banyuwangi Menyala" yang digagas Bupati sebelumnya.

Namun program tersebut, kini justru dihentikan oleh Bupati Ipuk Fiestiandani. Sehingga, kebijakan itu dikhawatirkan akan merugikan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok ataupun pedesaan yang memang membutuhkan lampu penerangan jalan.

Baca Juga :

"Kebijkan itu harus dicabut. Itu kesalahan mendasar yang dilakukan pemerintah daerah memoratorium LPJU," ungkap Ruliyono, Rabu (5/10/2022).

Selain sebagai penerangan jalan umum, tambah Ruliyono, juga sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas karena jalanan gelap.

"Jika tak segera dicabut, masyarakat bisa marah itu. Karena masyarakat sudah membayar pajak LPJU dari pembeyaran rekening listrik namun tidak mendapatkan manfaat dari penerangan jalan," tambahnya.

Politisi Partai Golkar itu menjamin pemerintah daerah tidak akan rugi ketika moratorium LPJU ini dicabut, karena setoran pajak LPJU marupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Karena saya yakin, dengan hasil bagi pajak dari LPJU itu tidak ada kabupaten yang tidak untung, untung semua," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono memahami sikap dewan terhadap pentingnya lampu penerangan jalan umum. "Kita akan memperhatikan usulan dewan terkait dengan permintaan pecabutan moratorium LPJU," ucap Mujiono singkat. (fat)