(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna menetapkan pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2024, Rabu (12/2/2025) malam.
Selanjutnya DPRD mengusulkan pengangkatan Ipuk-Mujiono kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
Rapat Paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan
KPU Banyuwangi Nomor 35 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati
Banyuwangi dan Wakil Banyuwangi terpilih.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I
Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD Siti Mafrochatin Ni'mah,
Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota
dewan dari berbagai fraksi.
Hadir pula Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama
Samtama Putra; dan Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut
(P) Hafidz.
“Malam ini kami menggelar paripurna dengan agenda
pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih. Sebelumnya,
KPU telah mengirimkan surat kepada kami terkait penetapan tersebut,” ujar Made.
Dalam rapat tersebut, DPRD Banyuwangi membacakan Putusan
MK Nomor 119/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bupati Kabupaten Banyuwangi.
Putusan tersebut juga menjadi bagian dari keputusan KPU
Banyuwangi tentang penetapan pasangan terpilih pada 6 Februari.
“Setelah ini, kami akan mengirimkan surat kepada Mendagri
melalui Gubernur agar proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat
segera dilaksanakan,” tambah Made.
Sementara Bupati Ipuk mengucapkan terimakasih kepada
seluruh masyarakat Banyuwangi, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, DPRD, seluruh pihak
yang terlibat selama proses kontestasi Pilkada 2024 yang berjalan dengan aman
dan lancar.
“Dengan kerjasama dan dukungan dari DPRD, masyarakat, dan
seluruh pihak kami yakin bisa mewujudkan Banyuwangi yang lebih baik lagi,”
ungkap Ipuk. (humas/kab/bwi)