Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta TAPD Hitung Ulang Komposisi KUA-PPAS 2027DPRD Banyuwangi

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Minta TAPD Hitung Ulang Komposisi KUA-PPAS 2027

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Legislatif bersama eksekutif masih terus membahas postur komposisi Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2027.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung dan merombak ulang struktur KUA-PPAS 2027.

Ni'mah menilai komposisi KUA-PPAS 2027 belum sepenuhnya berpihak terhadap kepentingan publik dan tidak selaras dengan tema Pembangunan Tahun 2027 yakni "Penguatan Daya Saing SDM dan Ekonomi Lokal Berbasis Hilirisasi dan Pariwisata Berkelanjutan yang Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat".

Baca Juga :

Menurut Ni'mah kemandirian fiskal Banyuwangi masih berada pada kategori rendah dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih kecil terhadap total pendapatan. Sebaliknya, tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tergolong tinggi dan cenderung stabil.

"Kapasitas fiskal kita belum kuat dan kemandirian fiskal belum tercapai secara optimal. Oleh karena itu Pemkab selayaknya lebih berani mengoptimalkan PAD ketika melihat potensi sumber daya alam, pariwisata serta aset yang dimiliki, target PAD diupayakan berada di angka Rp. 1 triliun," ujar Ni'mah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta porsi belanja modal dan struktur KUA-PPAS 2027 di evaluasi kembali.

Menurutnya porsi belanja modal yang tercantum dalam draf KUA-PPAS 2027 tergolong kecil dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik karena dominasi masih berada pada belanja operasional.

"Belanja Modal dalam draf KUA-PPAS 2027 dialokasikan sebesar 5,8 persen atau setara Rp. 143,3 miliar dari total belanja daerah, belum sepenuhnya memihak kepada kepentingan publik dan belum patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan yang mengamanatkan belanja modal minimal 29 persen dari total belanja daerah," ucapnya.

Padahal belanja modal adalah pengeluaran anggaran daerah untuk perolehan aset tetap dan infrastruktur yang memberi manfaat lebih dari satu tahun. Dana ini menjadi pengungkit utama perekonomian karena mampu membangun fasilitas publik, memangkas biaya logistik, membuka lapangan kerja, serta menstimulasi aktivitas perekonomian lokal secara berkelanjutan.

"Sebenarnya kita ini sebagai wakil rakyat berharap kepada TAPD agar jujur dan transparan terhadap penyusunan KUA-PPAS 2027 agar alokasi anggaran tepat sasaran, akuntabel dan aspirasi masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah dapat terakomodasi secara optimal," kata Ni'mah.

Ni'mah juga mengharapkan eksekutif melakukan kajian secara mendalam soal perkiraan pembiayaan daerah, khususnya pada penerimaan pembiayaan bersumber dari hasil divestasi saham Pemkab Banyuwangi di perusahaan tambang emas PT Merdeka Copper Gold Tbk sebesar Rp. 2,5 triliun yang direncanakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD).

"Kita ini bukan tidak setuju terhadap wacana pembentukan DAD, namun dibutuhkan kehati-hatian, pembentukan DAD harus patuh terhadap regulasi yang ada sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tuturnya.

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan harus dikaji oleh eksekutif khususnya terkait dua kriteria umum yang mesti dipenuhi dalam pembentukan DAD, pertama memiliki kapasitas tinggi dan sangat tinggi. Kedua, kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

"Kalau melihat kondisi kapasitas fiskal kita berdasarkan Permenkeu Nomor 97 Tahun 2025 masih masuk kategori rendah. Selain itu, realisasi belanja daerah masih didominasi dari dana transfer pemerintah pusat dan pinjaman daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono sebagai Ketua TAPD menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS 2027 saat ini masih berkutat pada singkroniasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, sehingga belum membahas angka-angka anggaran.

"Pembahasan masih berkutat pada kebijakan umum anggaran, belum sampai pada titik jumlah-jumlah anggaran, masih bagaimana mengsinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten," jelasnya. (fat)