Tim DVI Polri menyerahkan jenazah ke keluarga korban bersangkutan usai mengumumkan hasil identifikasi di RSUD Blambangan, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengumumkan hasil identifikasi terhadap dua jenazah korban tenggelammya KMP Tunu Pratama Jaya.
"Kedua jenazah yang berhasil diidentifikasi masing-masing tercatat dalam kantong bernomor 018 dan 019," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono saat jumpa pers di RSUD Blambangan, Selasa (29/7/2025).
Proses identifikasi dilakukan oleh Tim Gabungan dari DVI
Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda Jatim, Sidokkes Polresta Banyuwangi, Unit
Inafis, dan tenaga medis di RSUD Blambangan.
Proses identifikasi dilakukan melalui metode pencocokan
DNA, data antemortem, serta kepemilikan properti milik kedua korban.
Jenazah dengan nomor kantong 018 teridentifikasi berjenis
kelamin perempuan atas nama Istriyana, kelahiran 7 Juli 1997. Korban beralamat
di Dusun Sambungrejo RT 4/RW 4, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.
Sedangkan jenazah dengan nomor kantong 019
teridentifikasi berjenis kelamin perempuan atas nama Robiatul Adawiyah,
kelahiran 6 Maret 1977. Korban berdomisili di Jalan Begawan Gang Kusuma RT
01/RW 03, Kelurahan Singonegaran, Banyuwangi.
"Dengan demikian, total 17 dari 19 jenazah korban
kapal tenggelam telah berhasil diidentifikasi,” kata Kasubdit Dokpol Polda
Jatim AKBP dr. Adam Bimantoro.
Kedua jenazah yang telah berhasil diidentifikasi,
selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga bersangkutan untuk
dimakamkan.
Adam menyebut, saat ini masih ada dua jenazah lain yang
belum teridentifikasi dan teregister pada kantong mayat 014 dan 017.
Tim DVI mengalami kesulitan karena kondisi jenazah yang
sudah mengalami pembusukan lanjut, serta keterbatasan data pembanding DNA yang
tersedia.
"Proses identifikasi masih terus dilakukan dengan
mengedepankan akurasi dan kehati-hatian sesuai prosedur forensik demi
memastikan kejelasan identitas korban," imbuhnya. (tim)